sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ketua KNPB ditangkap saat menunggang motor curian

Ketua KNPB tak melakukan perlawanan saat diamankan polisi di Jayapura.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 18 Sep 2019 11:30 WIB
Ketua KNPB ditangkap saat menunggang motor curian

Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Agus Kosay, ditangkap aparat kepolisian ketika tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Hawai Sentani, Jayapura, Papua pada Selasa (17/9) malam. Demikian diungkapkan oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf Rodja.

“Agus Kosay ditangkap tak sendiri. Ketika operasi penangkapan, turut diamankan anggota KNPB bernama Doni Itlay,” kata Rudolf di Jayapura, Papua pada Rabu (18/9).

Menurut Rudolf, motor yang ditumpangi oleh Agus Kosay dan Dony Itlay merupakan motor hasil curian. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan. Agus Kosay, kata Rodja, memang telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai buronan. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketika ditanya mengenai jumlah anggota KNPB yang masuk DPO, Rudolf enggan mengungkapkannya. Ia hanya mengatakan pihak kepolisian akan menangkap mereka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi makar. “Polisi akan menangkap mereka yang sudah masuk dalam DPO,” ucap Rudolf.

Rudolf mengatakan, organisasi yang digawangi oleh kedua pelaku, yakni KNPB merupakan organisasi yang mendukung lepasnya Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Mustofa Kamal, mengatakan Agus Kosay menjadi DPO karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bukan kerusuhan yang terjadi di Papua.

Dalam penangkapan Agus Kosay, kata Kamal, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic warna merah dan 1 unit telepon genggam Nokia 105.

Ketua Tim Asistensi Kapolri, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menuding KNPB merupakan dalang di balik pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua dari berbagai daerah di Indonesia. 

Sponsored

Dugaannya itu disampaikan berdasarkan hasil kunjungannya ke Malang, Jawa Timur untuk memantau aksi unjuk rasa pada 15 Agustus 2019 memperingati perjanjian New York. Ketika itu, mereka tidak mendapat izin dari Kapolres Malang karena tidak bisa memberitahukan penanggung jawab aksi beserta nomor teleponnya.

“Walaupun tidak mendapat izin, mereka tetap melakukan aksi turun ke jalan, sehingga sempat memacetkan arus lalu lintas dan menyebabkan warga Malang marah. Polisi pun harus membubarkannya secara paksa,” kata Paulus.

Proses pembubaran paksa itu, kata Paulus, menyebabkan beberapa mahasiswa terluka. Mereka pun enggan diobati di Polres Malang. Keesokan harinya, pada 16 Agustus 2019 malah terjadi aksi di asrama Kamasan Surabaya yang berawal dari bendera Merah Putih yang dipasang RW setempat lalu dibuang, sehingga memunculkan reaksi dari masyarakat.

Paulus menuturkan, KNPB yang juga mahasiswa senior kerap melakukan intimidasi terhadap mahasiswa Papua yang tinggal di asrama. Karena ulahnya itu, Paulus menuturkan, membuat ribuan mahasiswa pulang karena takut akan intimidasi yang mereka lakukan.

“Pada umumnya mahasiswa yang menjadi anggota KNPB-lah yang sering kali melakukan intimidasi hingga membuat mahasiswa lainnya ketakutan,” kata Paulus. 

Selain pihak KNPB, polisi sebelumnya juga menangkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura berinisial AG. Juga mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cendrawasih berinisial FBK. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid