sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gaduh KJMU dan problem semrawutnya data mahasiswa miskin DKI 

Diperkirakan ada belasan ribu mahasiswa miskin yang dicoret namanya dari daftar penerima beasiswa KJMU.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Sabtu, 09 Mar 2024 06:14 WIB
Gaduh KJMU dan problem semrawutnya data mahasiswa miskin DKI 

Perkara pencoretan nama belasan ribu mahasiswa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta turut jadi perhatian anggota DPRD DKI Jakarta, Sutikno. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan DPRD bakal menggelar rapat untuk membahas polemik itu, pekan depan. 

"Kita sudah komunikasi dengan teman-teman Komisi E. Rencananya nanti rapat karena ini (diputuskan) sepihak tanpa komunikasi. Tiba-tiba memutuskan sepihak tanpa menyampaikan ke dewan. Kami tuh punya tupoksi budgeting, pengawasan,” kata Sutikno kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/3) lalu. 

Isu pencoretan nama penerima beasiswa KJMU sebelumnya viral di media sosial X (Twitter) selama beberapa hari. Sejumlah mahasiswa yang kuliah di beberapa perguruan tinggi negeri di DKI Jakarta curhat beasiswanya tiba-tiba putus di tengah jalan. 

Menurut Sutikno, pencoretan nama mahasiswa penerima beasiswa KJMU berkaitan dengan turunnya nilai anggaran bansos pendidikan DKI Jakarta, dari Rp3,5 triliun pada 2023 menjadi Rp2,5 triliun pada 2024. Namun, tak seharusnya Pemprov DKI Jakarta memutus beasiswa tanpa mengklarifikasi kepada penerima dan keluarganya. 

"Jangan sampai nanti diputus sepihak akhirnya menimbulkan gejolak di masyarakat yang dirugikan yang sangat terbebani. Jangan sampai anak-anak masyarakat DKI Jakarta yang kemarin mendapatkan, termasuk bantuan KJMU, akhirnya nanti malah putus kuliah,” kata Sutikno. 

Kepada Alinea.id, sejumlah mahasiswa membenarkan pencoretan nama mereka sebagai penerima beasiswa dilakukan sepihak Pemprov DKI. Salah satunya ialah Dito, 22 tahun. Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengaku mengetahui pencoretan namanya pada tanggal 3 Maret 2024. 

"Saya yatim... Kebetulan, untuk UKT, saya mendapat golongan 1, yaitu Rp500 ribu. Tidak ada sumber keuangan lain. Ibu saya sudah cukup tua dan hanya mengurus rumah tangga. Kami hidup dengan memanfaatkan KJMU," kata Dito.

Dito dicoret namanya sebagai penerima beasiswa setelah data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024 diubah karena mekanisme baru. Mulanya berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data penerima KJMU diselaraskan data registrasi sosial ekonomi (regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Sponsored

Sinkronisasi DTKS dengan data regsosek Bappenas awalnya bertujuan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) keluarga di DKI per kategori, yakni sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rawan miskin (desil 4). 

Berbasis data sinkronisasi itu, keluarga Dito dianggap mengalami peningkatan kesejahteraan dan digolongkan pada desil kemiskinan 5 hingga 10. Hanya mereka yang berada di desil 1-4 yang berhak mendapatkan KJMU.  

"Data Bappenas dan regsosek itu perlu dipertanyakan. Siapa yang menyurvei? Kapan itu dilakukan?" tanya Dito.

Data semrawut 

Pengamat pendidikan Andreas Tambah menilai polemik pencoretan nama ratusan penerima beasiswa KJMU secara sepihak mengindikasikan semrawutnya data keluarga miskin dan pendidikan di DKI. Dengan anggaran pendidikan yang cukup besar, menurut Andreas, seharusnya Pemprov DKI tak kesulitan menalangi biaya pendidikan siswa atau mahasiswa miskin. 

"Contoh untuk DKI itu sendiri, jumlah anak putus sekolah tahun 2022 itu sampai 76.000. Ini jumlah yang sangat besar. Itu di semua jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA atau SMK. Ini saya bicara keseluruhan karena seorang anak tidak lulus pada usia ini. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah karena anggaran begitu besar," kata Andreas kepada Alinea.id.

Menurut Andreas, pencoretan nama penerima KJMU itu seharusnya tak akan berpolemik jika ada klarifikasi dari Pemprov DKI terlebih dahulu. Di lain sisi, pihak mahasiswa juga semestinya diberikan kesempatan untuk mengajukan banding jika dianggap tak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa KJMU. 

"Dalam hal ini, tentu harus betul-betul jeli dalam melakukan survei. Kriteria harus jelas karena begitu kriteria jelas mahasiswa yang dicoret. Kenapa dia masuk kategori itu? Kenapa ada yang terlewati?" kata Andreas. 

Andreas berpendapat perlu ada pemeriksaan ulang data penerima KJMU. Ia menawarkan dua solusi. Pertama, mahasiswa yang memenuhi syarat namun berhak mendapatkan KJMU dibuka peluangnya untuk mengajukan diri agar namanya terdaftar. Kedua, mahasiswa yang tercoret berhak mengajukan banding. 

"Ini supaya akar masalahnya bisa diperdebatkan. Pemprov DKI Jakarta juga harus tebuka. Supaya data itu teradu. Itu harus terbuka. Pemerintah harus berani terbuka seperti itu. Karena anggaran yang begitu besar jangan sampai salah sasaran," kata Andreas.

Kepada Alinea.id, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo mengklaim polemik pencoretan nama penerima beasiswa KJMU sudah selesai. Ia meminta mahasiswa yang merasa dirugikan melapor ke Dinas Pendidikan DKI. 

"Jadi, tadi sudah ada pertemuan saya dengan Pak Plt Gubernur dengan mahasiswa. Sudah clear. Anak-anak tinggal dipesan untuk belajar dengan rajin dan fokus pada kuliah. Kalau ada yang tidak sesuai, disampaikan," kata Purwosusilo.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memang sudah menggelar pertemuan dengan sejumlah mahasiwa penerima KJMU dari UNJ dan Universitas Islam Negeri (UIN) Purwokerto di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/3). Heru memastikan sinkronisasi data tak akan merugikan penerima KJMU.

"Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” ujar Heru. 

 

Berita Lainnya
×
tekid