sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi III yakini penembakan dr Sunardi sesuai prosedural

Densus 88 sudah sesuai prosedural menembak mati tersangka teroris dr Sunardi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 18 Mar 2022 09:59 WIB
Komisi III yakini penembakan dr  Sunardi sesuai prosedural

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut Densus 88 Antiteror Polri sudah prosedural dalam menembak mati dr Suhadi, tersangka teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Dia mengatakan, sesuai penjelasan Densus 88 yakni adanya kejadian di mana dr Sunardi yang tidak bisa diberhentikan. Hal itu membuat Densus 88 harus mengambil sikap yang terbilang tidak mudah namun tetap harus diambil satu keputusan yang berujung tewasnya dr Sunardi.
 
Hal ini disampaikan Bambang Pacul, sapaan akrabnya usai memimpin pertemuan tim kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR dengan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror Irjen Marthinus Hukom, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho beserta jajaran, di Ruang Panjura, Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (17/3).

"Penanganan yang dilakukan Densus 88 terhadap tersangka teroris dr Sunardi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Kita tetap ikut berduka pada keluarga karena wafatnya yang bersangkutan," kata Bambang Pacul dalam keterangannya, Jumat (18/3).

"Namun demikian, hal itu terjadi bukan karena kesalahan prosedur. Prosedur sudah dilakukan, tapi menjadi kecelakaan karena tersangka teroris yang bersangkutan tidak mau diberhentikan. Kalau dr Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, clear, (informasinya) tadi terbukti," sambung dia.
 
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sebagai tindak lanjut, Komisi III DPR akan segera menggelar rapat kerja dengan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam waktu dekat. Mengingat, tandasnya, isu terorisme merupakan isu yang sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.

Sponsored

"Hasil pembahasan hari ini, akan dibahas lagi pada rapat kerja Komisi III pada Senin (21/3/2022), bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid