sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompolnas bantah dua Brimob jadi tumbal di kasus Novel Baswedan

Kompolnas membantah dua pelaku penyerangan Novel Baswedan sebagai tumbal.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 06 Jan 2020 15:38 WIB
Kompolnas bantah dua Brimob jadi tumbal di kasus Novel Baswedan

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende membantah adanya keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

“Untuk sementara ini, hasil yang telah disampaikan kepada Kompolnas tidak ada keterlibatan para jenderal Polri. Adapun yang melakukan (penyerangan) itu adalah oknum,” kata Yotje di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Yotje menegaskan, sampai saat ini hanya oknum dari Polri yang terlibat penyerangan Novel. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka menyerang Novel karena dendam. Pihaknya berharap siapa pun yang terlibat dalam penyerangan tersebut bisa segera terungkap.

Selain itu, Yotje mengaku tidak sepakat dengan pernyataan aktivis antikorupsi dan hak asasi manusia yang menyebut dua tersangka penyerang Novel merupakan tumbal semata. Pernyataan tersebut, kata dia, tak berdasar. Apalagi tanpa didukung fakta dan data. 

“Tapi kalau memang mereka (aktivis) punya fakta, data, silakan saja. Kompolnas siap mengakomodir untuk mengadu ke Kompolnas," ucap dia. 

Lebih lanjut, Yotje turut meminta kepada masyarakat untuk tidak beropini tanpa mengedepankan data dan fakta yang ada di lapangan.

Sebelumnya, tim teknis bentukan Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12) malam. Dua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif tersebut masing-masing berinisial RM dan RB.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah tim teknis berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri. 

Sponsored

"Tadi malam (26/12), kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang melakukan penyiraman kepada saudara NB (Novel Baswedan). Jadi, pelaku dua orang inisial RM dan RB merupakan polisi aktif,” kata Listyo. 

Sementara itu, Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, meminta kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual dan jenderal yang terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu diyakininya lantaran dua pelaku yang telah diamankan merupakan anggota aktif Polri.

"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," ujar Alghiff melalui keterangan resminya.

Seperti diketahui, pada Senin (6/1) Novel Baswedan menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penyiraman air keras yang menimpanya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid