sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komputerisasi hingga judi, cara Ali Sadikin amankan anggaran

Ali Sadikin memanfaatkan sistem komputer untuk merapikan dan mengawasi anggaran Pemda DKI Jakarta.

Fandy Hutari Manda Firmansyah
Fandy Hutari | Manda Firmansyah Senin, 04 Nov 2019 19:38 WIB
Komputerisasi hingga judi, cara Ali Sadikin amankan anggaran

Akhir bulan lalu, publik dikejutkan dengan besarnya nilai anggaran pengadaan lem merek Aica-Aibon yang tertera di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020, yang mencapai Rp82,2 miliar.

Kejanggalan anggaran tersebut dibongkar anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana.

Bukan hanya anggaran untuk lem saja yang dibongkar. PSI pun menemukan anggaran pengadaan bolpoin sebesar Rp124 miliar, pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan senilai Rp121 miliar, serta beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar.

PSI pun mengkritik situs web apbd.jakarta.go.id yang takbisa diakses publik untuk melihat anggaran 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan justru menyalahkan kejanggalan anggaran ini dengan sistem e-budgeting yang dibuat beberapa tahun lalu. Menurut Anies, sistem itu merupakan muasal munculnya anggaran-anggaran aneh.

Anies mengatakan, ia sudah mengetahui kelemahan sistem e-budgeting sejak tahun lalu. Ia pun menuturkan, meski pakai sistem digital, saat ini Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan cek manual, sehingga banyak anggaran yang janggal bisa lolos.

Ali Sadikin dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Soekarno pada 28 April 1966. /Repro buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Pengawasan pajak dan retribusi

Sponsored

Jika sekarang Anies sibuk dengan masalah anggaran yang janggal, dahulu Ali Sadikin—yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 1966-1977—justru direpotkan dengan kerja awal membangun Jakarta menggunakan anggaran minim.

Di dalam memoarnya Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977) (1993) yang ditulis Ramadhan KH, Bang Ali mengatakan, pada 1966 ketika dirinya awal menjabat Gubernur DKI Jakarta, APBD DKI hanya Rp266 juta.

Jumlah tersebut memang naik dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya Rp66 juta. Namun, untuk membangun Jakarta dan membenahi segala permasalahan yang ada di Ibu Kota, diakui Ali, anggaran itu tidak cukup.

Kondisi ini dipersulit dengan kemauan pemerintah pusat agar menjalankan sistem penyusunan anggaran yang berimbang, antara pendapatan dan pengeluaran. Keuangan negara saat itu sedang sulit karena inflasi. Ali pun memutar otak dengan anggaran yang minim itu.

Ali mengatakan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja ia susun berdasarkan inventarisasi permasalahan yang mendesak sesuai prioritas, tak lagi berdasarkan kemungkinan pendapatan yang akan diterima.

Di samping itu, ia berusaha mengintensifkan pemasukan dari pajak dan retribusi, menyempurnakan administrasinya, serta mencari dan menggali sumber-sumber baru untuk menutup kekurangan.

“Pendek kata, policy pemerintah pusat mengenai keuangan waktu itu adalah policy berimbang. Secara diam-diam saya bulatkan tekad saya, saya tidak akan strict mengikuti policy itu. Bagaimana? Ya, saya akan tentukan policy saya. Saya sebut saja dengan istilah lain: sistem defisit aktif,” kata Ali Sadikin dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Bila Anies menyalahkan sistem e-budgeting warisan gubernur sebelumnya, Ali justru menyarankan sistem komputer untuk membenahi anggaran.

Ali Sadikin memberhentikan bus pertama yang masuk ke terminal bus di Lapangan Banteng yang dibangunnya. /Selecta, 25 Desember 1967.

Ali menegur staf dinas pajak yang kerjanya santai-santai. Ia mengatakan, dalam menetapkan target, perpajakan dan retribusi harus menggunakan komputer. Ia pun memaksa kepala dinas dan instansi menggunakan komputer.

“Seandainya dinas-dinas, instansi-instansi yang mempunyai kewajiban untuk memungut pajak dan retribusi itu tidak mau cepat mengikuti, dengan cara dikirimkan ke Negeri Belanda untuk belajar, dan usaha-usaha lain, saya akan berhentikan pendanaannya,” ujar Ali di dalam buku yang sama.

Ali mengatakan, ia berusaha membereskan soal keuangan dengan sistem komputer agar banyak uang yang masuk, rapi diatur, tak ada yang bocor, ada kontrol, serta tanggung jawab.

Di dalam buku yang sama, Ali pun berkisah, ia tak hanya membenahi administrasi anggaran dengan sistem komputer. Bang Ali juga menertibkan dan mengawasi pajak, mengirim staf pajak untuk dididik, dan melakukan reorganisasi.

Bahkan, ia sampai turun tangan mengawasi sendiri secara manual pemasukan yang diterima ke kas pemerintah daerah.

“Kesesuaian angka perpajakan selalu saya amati dengan cara saling mencocokkan angka-angka antara bendahara kota, dinas pajak, dan kepolisian terhadap pelunasan BBN (bea balik nama kendaraan bermotor), sehingga usaha-usaha pemalsuan BBN mudah diketahui. Sampai belekan saya membaca angka-angka,” tuturnya.

Ali Sadikin juga dikenal sebagai sosok pemimpin yang terbuka dikritik pers maupun warga terkait program kerjanya. Arief Budiman di dalam buku Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan Tulisan, 1965-2005 (2006) menulis, secara pribadi Ali membalas surat-surat pembaca yang melayangkan kritik konstruktif terhadap pekerjaannya.

Surat kabar Merdeka edisi 9 Juni 1977 melaporkan, dalam sambutannya di Pameran Pers Nasional, Bang Ali dengan tegas menyatakan, pers dan pemerintah harus berani saling kemplang, tetapi dengan jujur menyalurkan kritik-kritik yang sehat.

Pajak judi untuk pembangunan

Bersama Menteri PUTL Ir. Sutami, Ali Sadikin meninjau proyek. /Repro buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Christopher Silver dalam buku Planning the Megacity: Jakarta in the Twentieth Century (2007) menulis, Ali memformulasikan Rencana Induk Kota Jakarta dalam aspek pengaturan, pembaruan, dan perluasan kota.

“Perencanaan pembangunan bukanlah untuk kota besar, melainkan mempertimbangkan peran khusus Jakarta sebagai Ibu Kota negara, kota internasional, kota wadah aspirasi, dan kota yang adaptif dengan perkembangan teknologi modern termutakhir,” tulis Christopher.

Ia pun pernah melakukan sindiran halus terhadap Presiden Soeharto. Hal itu diungkapkan Wardiman Djojonegoro di dalam buku Sepanjang Jalan Kenangan: Bekerja dengan Tiga Tokoh Besar Bangsa (2016).

“Kita harus cepat membangun, jangan alon-alon asal kelakon (pelan-pelan asal terlaksana),” kata Ali dalam pembukaan Jakarta Fair, seperti dikutip dari buku karya Wardiman.

Maka, Ali bekerja cepat membangun Jakarta. Mengatasi masalah sosial hingga menyediakan infrastruktur bagi warga.

Di tengah kesulitan anggaran daerah, Ali memutar otak membuat kas menjadi sehat. Menurut majalah Selecta edisi 25 Desember 1967, ide berupa Lotto Djaja—sebuah badan untuk mengurus judi—dan Iuran Rehabilitasi Daerah (Ireda) direalisasikan Ali untuk menambah kas pemerintah daerah.

“Melalui kedua badan itu, pemerintah daerah dapat melaksanakan program jangka pendek maupun jangka panjang di dalam merealisasi pembangunan kota, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Berpuluh juta rupiah uang yang dihasilkan oleh kedua badan darurat itu bisa mengalir ke kas pemda,” tulis Selecta, 25 Desember 1967.

Selecta menulis, Ali pun menekankan pentingnya melegalkan tempat perjudian di Ibu Kota, yang terkenal dengan nama Petak Sembilan. Hasil dari pajak judi itu, kemudian ia gunakan untuk kepentingan warga.

“Cobalah Anda keliling Ibu Kota, maka akan terlihat bangunan-bangunan baru seperti poliklinik, gedung-gedung SD, halte-halte bus PPD, jalan-jalan yang bagus, selokan-selokan yang bersih, kakus-kakus umum, tempat-tempat pemandian rakyat, dan masih banyak lagi,” tulis Selecta.

Selain itu, terminal bus di Lapangan Banteng, yang dibuat dengan konstruksi modern juga dibiayai dari hasil pungutan pajak judi Petak Sembilan.

Sebelum memungut pajak judi, ia berkonsultasi dahulu dengan ahli hukum bernama Djumadjitin. Menurut Djumadjitin, seperti dituturkan Ali di dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977), pungutan pajak judi ada peraturannya di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957.

Judi yang digemari sejumlah golongan di Jakarta merupakan pendanaan alternatif yang bisa diambil untuk keperluan pembangunan Jakarta. Namun, tak ada pemimpin daerah yang berani mengambil risiko karena judi dianggap haram.

“Untuk keperluan rakyat Jakarta, saya berani,” kata Ali, seperti dicuplik dari buku 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia (2009).

Menurut Ali di dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977), ia melegalkan judi, mulai dari lotere totalisator (lotto) hingga hwa-hwe. Ia pun menegaskan, judi hanya untuk kalangan tertentu saja, bukan umat muslim.

“Kalau ada umat Islam yang berjudi, itu bukan salah gubernur, tetapi keislaman orang itu bobrok,” ujarnya.

Ali Sadikin memulai menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan anggaran yang minim. Alinea.id/Oky Diaz.

Kebijakan ini memancing kontroversi di masyarakat. Orang-orang yang tak suka kebijakan itu, menyebut Ali sebagai “Gubernur Judi”, “Gubernur Maksiat”, dan menyebut istrinya dengan sebutan “Madam Hwa-Hwe”.

Namun, ia bersikukuh menarik pajak judi. Ia pun kerap melontarkan candaan kepada orang-orang dalam beberapa kesempatan.

“Bapak-bapak, kalau masih mau tinggal di Jakarta, sebaiknya beli helikopter. Karena jalan-jalan di DKI dibangun dengan pajak judi,” kata Ali Sadikin, seperti dikutip dari buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Menariknya, dalam sebuah sesi wawancara khusus dengan majalah Matra edisi Desember 1990 bertajuk “Saya Gubernur Paling Keren”, Ali mengaku tak pernah minta pengarahan kepada atasan sebelum mengambil kebijakan.

“Bahkan waktu saya memutuskan untuk mengizinkan judi di Jakarta, saya putuskan sendiri. Saya tinggal datang untuk melaporkan bahwa saya butuh duit,” ucap Ali di dalam Matra, Desember 1990.

Ia pun mengatakan, tak meminta izin kepada DPRD DKI Jakarta. Alasannya, ia tak ingin DPRD dicaci maki warga karena kebijakan kontroversialnya itu.

“Saya ingin agar kalau disalahkan, sayalah yang bertanggung jawab. Ali Sadikin yang salah. Di sini prinsip leadership,” kata Ali.

Berita Lainnya
×
tekid