sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kondisi 14 ABK Kapal Long Xing 629 membaik

Semuanya dikarantina selama 14 hari sambil menunggu proses hukum.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Senin, 11 Mei 2020 07:41 WIB
Kondisi 14 ABK Kapal Long Xing 629 membaik

Kondisi 14 Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 sudah membaik. Mereka diduga mengalami eksploitasi selama di kapal ikan berbendera Tiongkok tersebut.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat menyatakan, saat ini seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) itu sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sesuai protokol dari Kemensos. 

"Seluruhnya dikarantina di sini selama 14 hari sambil menunggu proses hukum yang bergulir," kata Harry saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Harry, saat dijemput dari Korea Selatan dan tiba di RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur, milik Kemensos, Jumat, 8 Mei 2020, mereka kelelahan serta kondisi psikologis tertekan. Hal itu disebabkan selama 14 bulan mereka berada di laut dalam keadaan dieksploitasi.

Sampai di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. "Semua dinyatakan negatif Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa fokus RPTC adalah untuk melayani dan melindungi agar mereka tetap sehat. Selain itu, seluruh ABK diarahkan untuk mengikuti aktivitas layanan di RPTC yang bersifat penyegaran. Misalnya olahraga, mengikuti pelatihan keterampilan, dan mengikuti aktivitas musik.

Kegiatan tersebut bertujuan mengurangi kejenuhan dan mengubah pola pikir agar ABK dapat lebih terbuka dalam menyampaikan perasaannya sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Selanjutnya, RPTC Kemensos akan memberikan pendampingan dan advokasi sosial selama proses hukum berlangsung, memberikan terapi psikososial terutama penyembuhan trauma, apabila terindikasi mengalami gangguan traumatis.

Sponsored

Gangguan traumatis tersebut dimungkinkan terjadi pada para WNI ABK Kapal Long Xing karena diketahui bahwa seluruhnya mengalami eksploitasi secara fisik, ekonomi, dan mental saat melaut.

Seluruhnya tidak memiliki waktu istirahat yang cukup, bahkan mereka harus bekerja selama 18 jam per hari, tidak diberikan pemenuhan kebutuhan gizi dan hak lainnya secara layak, serta tidak diberikan gaji yang sesuai dengan perjanjian awal.

Sebelumnya, pada Minggu (10/5) Menteri Luar Negeri Retno Marsudi didampingi oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Yuda Nugrahapada, mengunjungi RPTC untuk berdialog bersama 14 ABK serta melihat langsung tempat karantina. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid