close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Aksi penangkapan warga dalam kericuhan penolakan proyek pembangunan Bendungan di Wadas [Instagram @wadas_melawan]
icon caption
Aksi penangkapan warga dalam kericuhan penolakan proyek pembangunan Bendungan di Wadas [Instagram @wadas_melawan]
Nasional
Jumat, 11 Februari 2022 13:40

Konflik Desa Wadas, pemerintah diminta perhatikan hak-hak dasar masyarakat

Jangan sampai pembangunan mengarah pada pengabaian hak rakyat atas tanah yang dimiliki.
swipe

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menegaskan, proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN) harus memperhatikan hak-hak dasar masyarakat. Hal ini diungkap Suparji dalam menyoroti konflik agraria di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa masyarakat juga harus memahami PSN yang berorientasi untuk kepentingan umum.

"Proyek PSN sangat bagus digulirkan demi pembangunan nasional. Namun mekanisme PSN tidak boleh bertentangan dengan hak-hak dasar masyarakat atas tanah itu sendiri. Proyek PSN harus menghormati hak dasar masyarakat dan sesuai prosedur yang berlaku," kata Suparji dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Menurut Suparji,  para pemangku kepentingan dari tingkat pusat sampai daerah harus merumuskan solusi atas masalah di Wadas. Solusi tentu yang bisa diterima oleh warga yang menolak, bukan dengan represifitas.

"Solusinya mengacu pada kepentingan negara dan warga setempat secara proporsional dan prosedural. Kehadiran  aparat kepolisian, harus mengayomi warga setempat," tuturnya.

"Artinya negara harus mengedepankan musyawarah mufakat, tindakan penangkapan terhadap warga yang menolak harus dihindari," ujar dia.

Menurut Suparji, perlu diselidiki penyebab warga Wadas menolak tambang. Sebab, dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem alam di sana atau faktor lain. Mengingat, warga setempat merupakan mayoritas berprofesi petani.

"Kekhawatiran inilah yang perlu dijawab dengan elegan.  Aparat  yang hadir harus persuasif. Jika memang sudah ada kajian Amdal, maka hasil kajian tersebut sampaikan ke warga. Pembangunan harus memperhatikan kepentingan umum," ungkap Suparji.

Dia menambahkan, jangan sampai pembangunan ini mengarah pada pengabaian hak rakyat atas tanah yang dimiliki. Proyek tersebut harus dipastikan  untuk mensejahterakan rakyat

"Jangan sampai cara pembangunan bendungan Kedung Ombo kembali terulang. Di mana cara-cara represifitas dilakukan terhadap mereka yang melakukan penolakan," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan