sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung periksa pejabat Kemenkeu

Beberapa eselon I Kominfo juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G pada hari ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 05 Jun 2023 21:48 WIB
Korupsi BTS 4G, Kejaksaan Agung periksa pejabat Kemenkeu

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lagi seorang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa dari Kemenkeu adalah Tri Budhianto, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan. Selain Tri, ada pula sembilan saksi lainnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan swasta.

"Kesepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH, dan tersangka JGP," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (5/6).

Saksi lainnya adalah Sabirin Mochtar, Direktur Pengendalian pada Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI)/Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kominfo; IS, Inspektur II Itjen Kominfo; dan ES, staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo.

Kemudian, Ismail, Dirjen SDPPI Kominfo; Semuel A. Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo; Usman Kansong, Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo; dan DP, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, dari swasta adalah HJ, Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan AS, Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Sebelumnya, Kejagung berencana memeriksa kembali pihak Kemenkeu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022. Kemenkeu adalah pihak yang mencairkan dana pembangunan tersebut.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, pendalaman masih belum berhenti untuk mendapatkan motif pencairan anggaran proyek 100%. Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Sponsored

"Ya, untuk mendalami, pasti kita juga akan menelusurilah, kita dalami, ya, kita periksa pihak yang mencairkan," katanya kepada wartawan, Kamis (19/5).

Febrie menyebut, penyidik akan membongkar modus yang dilakukan dalam proses pencairan tersebut. Apabila ditemukan indikasi adanya pengaturan oleh pihak tertentu, maka akan diberi penindakan.

"[Indikasi pengaturan] itu kita dalami," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid