sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Korupsi pesawat TNI AU, seorang purnawirawan diperiksa

Pemeriksaan saksi terkait tersangka Irfan Kurnia Saleh.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 16 Sep 2022 15:44 WIB
Korupsi pesawat TNI AU, seorang purnawirawan diperiksa

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seorang purnawirawan TNI bernama Supriyanto Basuki hari ini (16/9). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut TNI Angkatan Udara (AU) AW-101 periode 2016-2017.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan Supriyanto Basuki dalam kapasitas sebagai saksi.

“Hari ini (16/9) pemeriksaan saksi TPK dalam Pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016 – 2017, untuk tersangka IKS,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Jumat (16/9).

Sebagai informasi, perkara ini beririsan antara KPK dan TNI AU. Bermula ketika TNI AU mengumumkan helikopter Super Puma untuk VVIP akan diperbarui dengan jenis baru lantaran sudah usang dan perlu peremajaan karena sudah berusia 25 tahun lebih. 

Peremajaan helikopter kepresidenan itu sudah lama diusulkan dan pengadaannya sudah masuk rencana strategis (renstra) II TNI AU periode 2015-2019.

Pada 6 Juni 2018, KPK memeriksa mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Dia mengklaim, persoalan ini tidak akan muncul jika 'pembuat masalah' mengerti tentang aturan yang ada.

Pengusutan tersebut sempat terkatung-katung hingga akhirnya pihak KPK menjerat pihak swasta bernama Irfan Kurnia Saleh. Sementara sisi lainnya dari TNI AU diusut oleh Puspom TNI.

Dalam kasus ini, pihak TNI telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW. Kemudian, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sponsored

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB. Sementara itu, KPK hanya mengusut dan menetapkan satu pihak swasta yaitu Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka. 

Dalam perkembangannya, penyidikan kasus pengadaan helikopter AW-101 untuk tersangka yang berlatar belakang militer dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku sedang mempelajari kasus tersebut sebelum memutuskan untuk melanjutkan atau menghentikan permanen. 

Namun, dalam penyelidikannya, diketahui perkara di Puspom TNI terhenti, sehingga status tersangka kelima prajurit itu pun gugur. KPK sendiri mengaku tidak mengetahui pertimbangan penghentian kasus itu di kubu TNI.

Hal itu menjadi batu sandungan, lantaran KPK wajib mengusut perkara korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, salah satunya TNI. Namun, di pihak TNI AU, kasus ini telah dihentikan penyidikannya.

Berita Lainnya
×
tekid