sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI harapkan cawapres punya kebijakan ramah anak

Susanto mengharapkan Pemilihan Umum 2019 harus lebih ramah anak dari pada pemilihan umum pada periode sebelumnya.

Hermansah
Hermansah Minggu, 17 Mar 2019 11:36 WIB
KPAI harapkan cawapres punya kebijakan ramah anak

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Susanto mengharapkan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengedepankan kebijakan yang ramah anak.

"Visi dan misi capres dan cawapres juga harus memiliki konsenitas kepada kebijakan-kebijakan yang ramah anak," kata Susanto dalam Deklarasi "Kampanye Aman untuk Anak" di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta, Minggu.

Dalam rangka mendukung kampanye politik ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Siberkreasi menyelenggarakan kegiatan deklarasi itu. Komitmen deklarasi itu ditandatangani sejumlah kementerian dan lembaga.

Susanto mengharapkan Pemilihan Umum 2019 harus lebih ramah anak dari pada pemilihan umum pada periode sebelumnya.

Dia juga menginginkan agar para calon legislatif, baik di tingkat nasional, provinsi serta kota atau kabupaten, juga memiliki responsivitas kepada isu anak dan pemikiran agar anak tidak lagi digunakan untuk kepentingan politik semata.

"Ini prinsip dan fundamental tidak hanya kerangka dalam mewujdukan demokrasi yang berkualitas, tetapi bagaimana mewujudkan Indonesia ramah anak dalam sistem politik kita," ujarnya.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Pada 17 Maret 2019, akan diadakan debat putaran ketiga, yakni antara cawapres nomor urut 1 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno.

Sponsored

Debat putaran ketiga ini mengangkat tema "Pendidikan, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Sosial dan Budaya".

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anak-anak harus mendapatkan pendidikan pemilu dan politik yang tepat untuk memahami hak dan peranan agar tidak disalahgunakan dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Anak-anak Indonesia tidak boleh tidak tahu tentang pemilu. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak. Anak-anak harus mendapat pendidikan tentang pemilu dan politik, tentang cara memilih pemimpin," ujarnya pada acara komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang ramah anak, di Jakarta, Minggu.

Dia menuturkan mengajak anak-anak Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya pada 17 April 2019. Anak-anak yang belum mempunyai hak pilih dan masih berada di bawah 17 tahun ke dalam kampanye politik tidak boleh dilibatkan dalam kampanye pemilu.(Ant)

Berita Lainnya
×
tekid