close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.
icon caption
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.
Nasional
Sabtu, 08 Agustus 2020 11:40

Kurikulum darurat, KPAI ingatkan Nadiem tak mengulang kebijakan era Anies

KPAI apresiasi Kemendikbud soal kurikulum darurat di tengah pandemi Covid-19.
swipe

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar tidak menerapkan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru, sebagaimana era Mendikbud Anies Baswedan.

 Hal itu disampaikan KPAI terkait penyusunan kurikulum darurat oleh Kemendikbud di tengah pandemi Covid-19.

“Seharusnya tidak boleh ada pelaksanaan kurikulum berbeda dalam satu tahun ajaran baru, karena akan membingungkan guru dan sekolah di lapangan, seperti pernah terjadi pada saat Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Anies Baswedan, yaitu berlakunya dua kurikulum, kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan),” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8).

Ia pun mengapresiasi Kemendikbud yang akan mengeluarkan kurikulum dalam situasi darurat Covid-19, meski kurikulum darurat yang belum diketahui publik tersebut lebih sederhana. Bahkan, dirinya mengaku belum mendapatkan Permendikbud tentang standar isi dan standar penilaiannya.

“Sayangnya Kemdikbud tidak tegas bahwa kurikulum dalam situasi darurat ini harus digunakan seluruh sekolah, tetapi menjadi kurikulum alternatif,” ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Retno, kurikulum darurat harus meringankan guru, siswa, dan para orang tua.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengklaim sudah menyusun kurikulum darurat untuk situasi pandemi Covid-19. Nadiem mengaku, telah menyiapkan kurikulum darurat untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada setiap jenjang. Dari PAUD,SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Kurikulum darurat bakal memiliki standar pencapaian esensial dan kompetensi dasar yang lebih sederhana. Untuk modul pembelajaran level PAUD dan SD akan dijabarkan secara spesifik agar bisa dilakukan di rumah. Harapannya, modul pembelajaran tersebut dapat digunakan para orang tua untuk mendampingi proses belajar anak selama pandemi.

Kurikulum darurat juga berisi pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, bisa lebih fokus kepada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Namun, Nadiem tidak mewajibkan seluruh sekolah mengikuti kurikulum darurat ini. Sekolah-sekolah yang terlanjur melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri tetap dipersilakan diterapkan.

Disisi lain, agar penerapan kurikulum darurat ini dapat berjalan efektif, Kemendikbud juga akan melakukan relaksasi tenaga pengajar. Para guru tidak perlu terbebani kerja 24 jam tatap muka dalam satu pekan agar lebih fokus menyajikan pelajaran yang interaktif.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan