sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPAI khawatirkan dampak buruk glorifikasi Saipul Jamil

Perayaan atas bebasnya Saipul Jamil dari penjara dikhawatirkan berdampak buruk bagi korban dan masyarakat luas.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 05 Sep 2021 18:53 WIB
KPAI khawatirkan dampak buruk glorifikasi Saipul Jamil

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan atas glorifikasi terhadap pembebasan bekas narapidana kasus pencabulan dan pedofilia, Saipul Jamil, dari penjara pada 2 September 2021. Bahkan, momen tersebut diliput besar-besaran oleh berbagai media.

"Padahal Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/9).

Dia khawatir glorifikasi tersebut akan membuat para penonton TV menjadi memaklumi pangkal pedangdut itu masuk penjara. Saipul pun berpeluang merasa tidak bersalah atas perbuatannya.

"Berikutnya, bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," imbuhnya tegas.

Dampak buruk berikutnya, lanjut Retno, membuat anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya kian takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya.

"Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan," jelasnya.

Karenanya, dia menyerukan seluruh pihak agar terus berpihak kepada korban kekerasan seksual. "Dan membantunya untuk pulih."

Atas glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil, Visinema Pictures telah memutuskan menyetop distribusi dua karyanya, Nussa dan Keluarga Cemaran, kepada stasiun TV. Langkah ini diambil karena stasiun TV tidak berbagi nilai sama dengan film tersebut, ramah anak dan keluarga.

Sponsored

Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media. Bagi CEO Visinema Pictures, Angga Dwimas Sasongko, sudah sepatutnya menjadi kesadaran bersama agar media menghargai anak-anak Indonesia, termasuk para korban pelecehan seksual, yang kemungkinan masih trauma atas insiden yang menimpanya.

Pedangdut Saipul Jamil bebas murni per 2 September 2021 setelah sekitar 5 tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, karena kasus pedofilia dan menyuap hakim. Kebebasannya pun disambut meriah, termasuk disorot media, bak atlet usai memenangi pertandingan.

Langkah itu menuai polemik dan ramai dipergunjingkan di media sosial. Pun kini muncul petisi daring di situs web change.org tentang penolakan Saipul Jamil untuk pentas di stasiun TV, yang telah menyentuh lebih dari 268.000 dukungan.

Berita Lainnya
×
tekid