sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Bukan kaya atau miskin, sistem yang buat orang korupsi

Sistem birokrasi yang membelit pada akhirnya membuat pejabat terjerat rasuah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 11 Des 2020 17:43 WIB
KPK: Bukan kaya atau miskin, sistem yang buat orang korupsi

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan, status kekayaan tidak berpengaruh seseorang melakukan tindak pidana korupsi atau tidak. Hal itu disampaikan berkaca dari kajian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Artinya yang dulu miskin bisa juga korupsi, yang dulu kaya bisa juga korupsi. Padahal kalau kita pikir logikanya kalau sudah kaya sudah dong, ternyata enggak," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/12).

Pahala menyampaikan, status kepemilikan harta tidak ada korelasi dengan melakukan korupsi atau tidak karena yang komisi antirasuah lihat adalah permasalahan pada sistem. Menurutnya, sistem birokrasi yang membelit pada akhirnya membuat pejabat terjerat rasuah.

"Selama lima tahun katakanlah kalau kepala daerah, atau selama menjabat gitu, dia terpaksa jatuh ke sistem yang membuat dia, ya bukan buat dirinya sendiri. Kan buat yang lain kita bilang kalau kepala daerah buat sponsor," katanya.

Sponsored

Hal senada juga pelaku pada menteri. Pahala mencontohkan, masyarakat kerap memiliki ekpestasi tinggi untuk jabatan itu. Padahal, gaji menteri Rp19 juta dan dana operasionalnya Rp120 juta per bulan, yang 80% harus dipertanggung jawabkan.

"Jadi sekali lagi, kajian kita bilang dari LHKPN, semua pilkada yang kepala daerahnya tersangkut KPK nggak ada hubungan antara kaya atau miskin dengan tertangkap waktu dia menjabat," ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid