sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK isyaratkan belum akan 'obok-obok' DPP PDIP

Fikri menerangkan, penggeledahan suatu tempat tergantung kebutuhan penyidikan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 28 Jan 2020 21:43 WIB
KPK isyaratkan belum akan 'obok-obok' DPP PDIP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan, takkan menggeledah Kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (DPP PDIP) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dalam waktu dekat. Dalihnya, belum dibutuhkan.

"Penggeledahan suatu tempat di mana pun, termasuk DPP PDIP, adalah kebutuhan penyidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Dirinya hanya menjanjikan, penggeledahan akan dilakukan di seluruh lokasi yang berkaitan dengan perkara yang melibatkan bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, itu. Namun, tak dijelaskannya secara perinci.

"Tetapi tempat-tempat, nama-nama saksi, tentunya kami tidak bisa mem-publish. Karena itu bagian dari penanganan perkara," tuturnya.

Dia juga mengklaim, komisi antirasuah "tak pandang bulu" dalam memeriksa dan melakukan tindakan dalam mengusut perkara ini. Dicontohkannya dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat (24/1).

"Kemarin, ketika sebagian pihak meragukan KPK tidak memanggil pihak tertentu, tetapi faktanya? Kemudian, berdasarkan kebutuhan penyidikan, kan, kami memanggil. Sekali pun sekjen partai," ucapnya.

KPK sebelumnya dikabarkan bakal melakukan tindakan di Kantor DPP PDIP kala operasi senyap kasus dugaan suap PAW anggota dewan, Rabu (8/1). Sayangnya, tim satuan tugas (satgas) takbisa masuk. Mereka diadang aparat keamanan setempat.

Sementara, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyangkal, penjaga sekretariat menghalang-halangi penggeledahan itu. Namun, gagal masuk karena tak dilengkapi surat tugas.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid