sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK konfirmasi tahapan banprov Jabar dan aliran duit

Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Supendi. 

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 23 Mar 2021 10:36 WIB
KPK konfirmasi tahapan banprov Jabar dan aliran duit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tahapan pengajuan proposal bantuan Provinsi Jawa Barat atau Jabar dan terkaan aliran uang untuk pihak DPRD Jabar. Konfirmasi ini, terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan pihak yang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Mereka adalah bekas Bupati Indramayu, Supendi; mantan Kepala Dinas PUPR Kab. Indramayu, Omarsyah; dan wiraswasta, Carsa.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal banprov (bantuan provinsi), teknis dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kab. Indramayu, dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jabar," ujarnya, Selasa (23/3).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat Supendi. Usai operasi tangkap tangan Oktober 2019, dia bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Para pihak yang dimaksud, yaitu Omarsyah; eks Kepala bidang Jalan di Dinas PUPR Kab. Indramayu, Wempy Triyono; dan Carsa. Semuanya telah divonis bersalah.

Babak selanjutnya dari kasus tersebut, KPK menetapkan Abdul Rozaq Muslim selaku bekas anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 sebagai tersangka.

Akan tetapi, Ali menyampaikan, KPK belum bisa membeberkan kronologis perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini. Pengumuman baru dilakukan ketika penangkapan paksa atau penahanan terhadap para tersangka.

"Namun demikian, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," jelasnya.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid