sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa 2 saksi dalami korupsi penyediaan air minum

Dua saksi yang diperiksa masing-masing untuk tersangka berbeda.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 11 Jan 2019 14:57 WIB
KPK periksa 2 saksi dalami korupsi penyediaan air minum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017-2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan dua saksi yang dipanggil antara lain Bendahara Satuan Kerja Tanggap Darurat Permukiman Pusat Ditjen Cipta Karya, Imas Sartika. Selanjutnya Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Lestaryo Pangarso.

“Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka yang berbeda,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (11/1).

Febri menjelaskan, saksi atas nama Imas Sartika diperiksa untuk tersangka Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Sedangkan saksi atas nama Lestaryo Pangarso diperiksa untuk tersangka Donny Sofyan Arifin selaku Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Toba 1.

Praktik suap proyek di Kementerian PUPR bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (28/12) malam. Penyidik kemudian menetapkan 8 tersangka. Sebanyak empat tersangka sebagai penerima suap yaitu Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah selaku PPK SPAM Katulampa, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yaitu Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Sejak dilakukannya OTT, KPK setidaknya telah melaksanakan tiga kali penggeledahan untuk mengungkap alat bukti dari proyek yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp400 miliar.

Penggeledahan pertama dimulai pada Senin (31/12) malam. KPK menggeledah dua lokasi, yaitu Kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) di Pulogadung, Jakarta Timur. Pada penggeledahan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokumen, uang tunai senilai Rp800 juta dan bukti elektronik berupa rekaman CCTV.

Kemudian, pada Rabu (2/1) penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus, yaitu rumah Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindao Budi Suharto, dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Yuliana Enganita Dibya.

Sponsored

Dari ketiga lokasi tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp200 juta dan deposito senilai Rp1 miliar. Tak hanya itu, sejumlah dokumen keuangan dan dokumen proyek SPAM di sejumlah daerah pun turut disita.

Terakhir, pada Kamis (3/1) malam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi sekaligus. Itu terdiri atas kantor Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan dua lokasi lain yang merupakan rumah Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara Irene Irma dan rumah PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen proyek dan keuangan serta barang bukti elektronik.

Berita Lainnya
×
tekid