sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK perpanjang masa penahanan Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan masih akan mendekam di tahanan KPK hingga 31 Desember 2018 mendatang.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 21 Nov 2018 17:49 WIB
KPK perpanjang masa penahanan Taufik Kurniawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK). Wakil ketua umum nonaktif Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan tersangka dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Pada hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari, dimulai 22 November sampai dengan 31 Desember 2018 untuk tersangka TK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/11).

Sebelum menyampaikan keputusan ini, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Taufik diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Usai menjalani pemeriksaan, Taufik mengkonfirmasi perpanjangan penahanan yang dilakukan KPK pada dirinya. 

"Hari ini, saya meneruskan perpanjangan penahanan saja," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pengganti Taufik

Sementara itu, terkait status dirinya yang masih menjabat sebagai wakil ketua DPR RI, Taufik menyatakan dirinya tak terlalu memikirkan hal tersebut. Dia mengaku konsentrasinya saat ini terfokus pada kasus yang dia hadapi.

Taufik mengatakan, dirinya akan mengikuti mekanisme dan aturan yang mengatur jabatannya di DPR. Dia pun tak mempersoalkan jika dirinya dicopot dan diganti dari jabatan tersebut.

Sponsored

"Semua sudah diatur dengan mekanisme dan tata tertib, saya ikuti tata tertib saja," ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pergantian Taufik dari jabatan wakil ketua DPR merupakan kewenangan Fraksi PAN. Politisi Golkar itu menyebut, pihaknya masih menanti keputusan dari Fraksi PAN.

"Sampai hari ini pimpinan DPR belum menerima secarik surat dari Fraksi PAN," kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/11).

Sebelumnya, DPP PAN menyatakan akan segera mengganti posisi Taufik dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR. PAN berencana mengirimkan surat pergantian tersebut kepada pimpinan DPR pada masa sidang kedua tahun sidang 2018-2019, yang akan dimulai pada 21 November mendatang.

"Kami telah sepakati bahwa nanti di masa persidangan yang akan datang, akan kami ajukan pergantian posisi dari pimpinan DPR RI dari Taufik Kurniawan," kata Sekjen PAN Eddy Soeparno di Media Center Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat (9/11) lalu.

Menurutnya, pergantian tersebut membutuhkan proses yang melibatkan pimpinan DPR yang lain. Eddy mengatakan, PAN akan melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR sebelum menyampaikan surat tersebut. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid