sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hanafi Rais: Calon pengganti Taufik Kurniawan di DPR kader PAN senior

Dalam obrolan, 2 nama muncul yaitu Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap & Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais sebagai pengganti Taufik Kurniawan.

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Jumat, 02 Nov 2018 18:04 WIB
Hanafi Rais: Calon pengganti Taufik Kurniawan di DPR kader PAN senior

Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku masih belum menentukan pengganti Taufik Kurniawan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua DPR RI, meski telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap menerima suap senilai Rp 3,65 miliar terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PAN, Ahmad Hanafi Rais, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum membicarakan posisi Taufik Kurniawan di DPR. Dirinya masih menunggu karena hal tersebut merupakan pembahasan yang serius. 

“Belum ada pembicaraan soal itu. Masih dirapatkan. Karena ini kan hal yang serius,” kata Ahmad Hanafi Rais kepada Alinea.id di Jakarta pada Jumat, (2/11).

Saat disinggung perihal posisi tersebut akan diisi oleh dirinya, Hanafi menampiknya. Menurut nya, posisi Wakil Ketua DPR kemungkinan akan diserahkan kepada kader PAN yang lebih senior. Sementara Hanafi beranggapan dirinya masih terlalu hijau mengemban posisi sebagai Wakil Ketua DPR.

"Enggaklah masih banyak yang lebih senior dari saya," ucap Pria kelahiran Chicago tersebut.

Namun sebelumnya, nama Hanafi Rais dalam kandidat kuat pengganti Taufik Kurniawan tersebut muncul dari pengakuan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo. Drajad mengatakan hal tersebut di Gedung DPR.

Menurut Dradjad, pihaknya sudah membidik dua nama kader terbaiknya untuk mengisi kursi kosong Wakil Ketua DPR.Desas-desusnya, dua kader tersebut adalah Hanafi Rais dan Mulfachri Harahap.

"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Seorang teman di unsur pimpinan DPR menyampaikan bahwa Taufik masih bisa tetap sebagai Wakil Ketua DPR hingga keputusan pengadilan yang inkracht,” kata Drajad.

Sponsored

“Tapi, dalam obrolan memang muncul dua nama yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais.”

Seperti diketahui PAN telah menggelar rapat luar biasa untuk membahas pengganti posisi Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Taufik Kurniawan secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, (30/10).

Penetapan tersangka ini hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Taufik diduga menerima gratifikasi dari M Yahya Fuad yang dilantik sebagai Bupati Kebumen.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Sementara, Taufik Kurniawan diduga menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar.

Dari aturan Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa posisi jabatan pimpinan DPR yang tersandung kasus hukum akan digantikan kader dari partai yang sama. 

Aturan tersebut juga pernah diterapkan oleh DPR, saat mencari pengganti eks Ketua DPR Setya Novanto yang berasal dari Fraksi Golkar. Setnov diberhentikan secara resmi pasca menyandang tersangka e-KTP oleh KPK. Selanjutnya, posisi Setnov digantikan oleh Bambang Soesatyo yang juga berasal dari Fraksi Golkar.

Berita Lainnya
×
tekid