sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kritik bagi Polri di Hari Bhayangkara

IPW menyebutkan beberapa hal yang harus dievaluasi Polri.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 01 Jul 2022 15:16 WIB
Kritik bagi Polri di Hari Bhayangkara

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri harus terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik. Apalagi di tengah Hari Bhayangkara ke 76 tahun yang jatuh hari ini.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pembersihan mulai dari elit Polri pangkat jenderal hingga bawahan yang pangkat terendah tamtama. Siapa pun pimpinannya, Polri tak boleh kendor untuk menjaga marwah institusi Polri yang memiliki semboyan Rastra Sewakottama, sebab arti semboyan Polri itu adalah abdi utama dari pada Nusa dan Bangsa. 

"Dengan demikian, Polri bukanlah penguasa, melainkan abdi negara yang mempunyai tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Jumat (1/7).

Sugeng menyebut, pimpinan tertinggi Polri harus mampu menjalankan organisasinya sesuai dengan tujuan reformasi Polri, menjadikan anggota Polri untuk berbuat baik, berkarya secara profesional, dan berprestasi mengawal tupoksinya. Harapannya, Polri dapat dicintai masyarakat sesuai cita-citanya. 

Baginya, setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Perilakunya merupakan representasi institusi.

"Sehingga, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh insan Bhayangkara merupakan pengkhianatan terhadap sumpah dan janji, juga mengkhianati institusi Polri," ujar Sugeng.

Sugeng mengingatkan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius membenahi institusi Polri melalui Program Polri Presisi untuk melanjutkan estafet reformasi Polri. Janjinya, membawa Polri ke depan menjadi Polri yang adil, jujur, siap untuk dikritik, dan transparan. 

Maka dari itu, perbaikan dan penguatan kinerja Polri terus dilakukan untuk meningkatkan citra Polri melalui aparatnya yang profesional, proporsional dan humanis. Pelayanan masyarakat dan pengaduan masyarakat menjadi tonggak untuk meningkatkan kinerja Polri. 

Sponsored

"Sehingga, kalau dua bidang ini, ada masalah, Kapolri tidak segan-segan untuk mencopot jabatan pimpinan," ucap Sugeng.

Terlebih,pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri sudah viral di media sosial, maka pimpinan di kewilayahan dengan cepat mengatasinya melalui sidang disiplin dan kode etik profesi Polri (KEPP). Sehingga, dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit banyak anggota Polri dipecat atau terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Catatan IPW, dalam kepemimpinan satu tahun Sigit setelah dilantik 27 Januari 2021, setidaknya ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda. Sedangkan, pada 2020 anggota Polri yang dipecat berjumlah 129 orang, sehingga pada 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250% PTDH.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta pada 24 Januari 2022, Sigit mengatakan, tak akan segan-segan untuk memecat langsung anggota Polri yang melakukan pelanggaran. Walaupun pelanggar dilakukan 500 anggota Polri.

“Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tak ragu memecat 30, 50 atau 500 anggota Polri yang merusak institusi,” ujar Sugeng. 

Setidaknya, saat hari Bhayangkara ini ada sekitar 39 anggota Polri telah dipecat. Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk PTDH karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik, dan pidana.

"Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid