sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum bantah A provokasi Dandy untuk aniaya David

A kala itu yang tengah dijemput sepulang sekolah oleh Mario Dandy ingin mengambil kartu pelajar yang ada pada David.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Sabtu, 25 Feb 2023 13:25 WIB
Kuasa hukum bantah  A provokasi Dandy untuk aniaya David

Kuasa hukum remaja berinisial A (15), Mangatta Toding Allo membatah terkait kronologi awal mula yang menyebabkan Mario Dandy Satriyo (20) melakukan kekerasan kepada David.

Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakuka Mario Dandy terhadap David lantaran dirinya emosi karena mendapatkan aduan dari seorang wanita berinisial A. A melaporkan ke Mario Dandy bahwa telah diperlakukan tidak baik oleh David.

"Dia (A) sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini. Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau enggak salah, mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mangatta Toding kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Mangatta menjelaskan bahwa A pun tidak memiliki niat untuk menyuruh Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David. Pasalnya, A pun sayang kepada David layaknya seorang teman. Dia bilang, A tidak ada niat sama sekali untuk memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David.

"Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata dia.

A kala itu yang tengah dijemput sepulang sekolah oleh Mario Dandy ingin mengambil kartu pelajar yang ada pada David. Mangatta menegaskan bahwa A pun telah melarang Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada David.

"Jadi memang murni mengambil kartu dan ada barang lain yang mau diambil dari saksi anak ini," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya korban dihubungi oleh mantan pacarnya, A. David kemudian menjawab dan mengabarkan sedang berada di rumah temannya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Sponsored

A bersama Mario Dandy Satriyo dan temannya berinisial S pun meluncur ke lokasi tersebut dengan menaiki Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.

Awalnya David disebut tak mau menemui Agnes dan rombongannya saat tiba di kediaman R. Namun akhirnya korban mau menemui A dan rombongannya.

Setelah bertemu, Mario disebut membawanya ke belakang mobil Rubicon. Mereka pun terlibat perdebatan hingga Mario menendang dan memukul korban yang kemudian terjatuh dan tak sadarkan diri.

Aksi Mario tak berhenti sampai di situ. Berdasarkan rekaman video yang viral di dunia maya, dia terus menendang tubuh dan kepala korban.

"Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujar Ade Ary kepada wartawan.

Menurut polisi, motif penganiayaan David lantaran Mario Dandy Satriyo tersulut emosi sebab Agnes yang disebut sebagai pacarnya melaporkan perbuatan kurang baik korban.

"Berawal adanya info dari Saudari A kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," jelas Ade Ary.

Berita Lainnya
×
tekid