close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Capres Prabowo Subianto tercatat memiliki kekayaan hingga Rp1,9 triliun./ Antarafoto
icon caption
Capres Prabowo Subianto tercatat memiliki kekayaan hingga Rp1,9 triliun./ Antarafoto
Nasional
Senin, 13 Agustus 2018 16:14

Lapor LHKPN, ini jumlah harta kekayaan Prabowo

Dari laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1,952 triliun. Ia tercatat tidak memiliki hutang sama sekali.
swipe

Lembaga antirasuah  merilis pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Prabowo Subianto, Senin (13/8). Calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) diwajibkan melaporkan harta kekayaan sebagai syarat pencalonan untuk maju di Pilpres 2019.

Dari laporan tersebut, Prabowo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1,952 triliun. Ia tercatat tidak memiliki hutang dalam laporan tersebut. 

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, harta tak bergerak yang dimiliki Prabowo sebesar Rp230 miliar. Harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan tersebut tersebar di dua daerah, yaitu Jakarta dan Bogor.

Rincian harta tak bergerak milik Prabowo berupa tanah dan bangunan tersebut sebagai berikut.

1. Tanah dan bangunan seluas 841 m2/580 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah tanpa akta senilai Rp24,8 miliar.

2. Tanah seluas 48.970 m2 di Bogor senilai Rp6,4 miliar.

3. Tanah seluas 8.905 m2 di Bogor senilai Rp5,4 miliar.

4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2175 m2 di Kota Jakarta Selatan senilai Rp124,7 miliar.

5. Bangunan seluas 760 m2 di Bogor senilai Rp5 miliar.

6. Tanah seluas 2.100 m2 di Bogor senilai Rp45 miliar

7. Tanah dan bangunan seluas 1 m2/180.000 m2 di Bogor senilai Rp15 miliar.

8. Tanah dan bangunan seluas 1 m2/61 m2 di Bogor senilai Rp400 juta.

9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Bogor senilai Rp3 miliar.

10. Bangunan seluas 500 m2 di Bogir senilai Rp500 juta.

Sementara jumlah harta bergerak Prabowo berupa alat tranportasi dan mesin sebesar Rp1,4 miliar. Rincian kendaraan pribadinya sebagai berikut.

1. Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2005 seharga Rp400 juta.

2. Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007 seharga Rp200 juta.

3. Mobil Land Rover Jeep tahun 1994 seharga Rp50 juta.

4. Mobil Toyota Land Cruiser Jeep tahun 1980 seharga Rp50 juta.

5. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep tahun 2000 seharga Rp175 juta.

6. Motor Suzuki tahun 2002 seharga Rp7,5 juta.

7. Mobil Toyota Lexus Jeep tahun 2002 seharga Rp500 juta.

8. Mobil Land Rover Jeep tahun 1992 seharga Rp50 juta.

Adapun harta bergerak lainnya milik Prabowo senilai Rp16,4 miliar. Sementara surat berharga tercatat sebesar Rp1,701 triliun. Lalu jumlah kas dan setara kas milik Prabowo sebesar Rp1,8 miliar.

Harta kekayaan prabowo tersebut terbilang naik, sejumlah Rp200 miliar dari pencatatan empat tahun lalu. Pada 2014, harta kekayaan Prabowo baru mencapai Rp1,77 triliun.

Hingga saat ini, capres dan cawapres yang melaporkan LHKPN baru Prabowo Subianto saja. Direktur Pemeriksaan dan Pendaftaran LHKPN Cahya Hardianto Harefa mengatakan, capres petahana Joko Widodo masih belum melaporkan LHKPN.

"Terakhir, Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017. Untuk maju sebagai capres periode 2019-2024, Jokowi belum melengkapi LHKPN," ucap Cahya, Jumat (10/8), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Cahya mengaku, KPK telah berkoordinasi dengan staf Jokowi yang selama ini sering biasa berkoordinasi dengan KPK untuk melaporkan harta kekayaannya. "Kami sudah ingatkan dan sudah disampaikan bahwa (Jokowi) akan segera melaporkan kembali kekayaannya," jelas Cahya.

img
Annisa Saumi
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan