sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengusaha hotel Banten tuntut ganti rugi ke PLN

Pengunjung hotel komplain karena sulit mengakses air dan penerangan.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 05 Agst 2019 10:40 WIB
Pengusaha hotel Banten tuntut ganti rugi ke PLN

Pengusaha perhotelan dan restoran di wilayah pesisir pantai Banten mengaku dirugikan dengan peristiwa pemadaman listrik PLN secara massal di sebagian wilayah Jawa pada Minggu, (4/8) kemarin. Pihak hotel dan restoran tidak bisa berkomunikasi dengan agen perjalanan online karena jaringan ikut terganggu. 

Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar mengatakan, sulitnya berkomunikasi dengan agen perjalanan online membuat hotel dan restoran merugi kehilangan pengunjung. 

"Anyer dan pesisir pantai di Banten bergantung pada pesanan secara online dari agen perjalanan. Sementara komunikasi terhenti sehingga banyak yang membatalkan," kata Ashok saat dikonfirmasi, Senin (5/8).

Selain itu, pihaknya pun turut mendapat komplain dari sejumlah pengunjung karena pelayanan tidak maksimal. Pemadaman dengan waktu lama membuat cadangan listrik (genset) tidak bisa digunakan secara terus menerus. 

Sponsored

"Minta kerugian tidak, cuma nuntut ganset tapi ganset harus istirahat karena takut jebol. Konsumen tidak bisa terima kemudian komplain, sebab mereka tidak bisa menggunakan air. Bahkan ada yang menggunakan lilin untuk penerangan," tutur Ashok.

Oleh karenanya, PHRI Banten menuntut negara untuk mengganti kerugian karena telah dirugikan secara material dan moril. Plus, meminta PLN menyediakan cadangan listrik jika terjadi masalah bisa digunakan.

"Jika listrik negara tidak hidup, kami menggunakan ganset. Kami kena pajak genset loh dan PLN jangan hanya meminta maaf, namun harus ada langkah konkret," kata tukas Ashok. 

Berita Lainnya
×
tekid