sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

LPSK berharap Bharada E tetap jalani sidang terpisah

"Menurut saya, sih, sebaiknya [persidangan] Bharada E tidak digabungkan dengan terdakwa lainnya."

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 07 Nov 2022 10:07 WIB
LPSK berharap Bharada E tetap jalani sidang terpisah

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Elizer alias Bharada E, dijadwalkan menjalani persidangan bersama dua terdakwa lain sekaligus eks koleganya, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, pada hari ini (Senin, 7/11). Sidang beragendakan pemeriksaan para saksi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada E tetap menjalankan sidang terpisah sekalipun majelis hakim sebelumnya memerintahkan penggabungan. Alasannya, agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Menurut saya, sih, sebaiknya [persidangan] Bharada E tidak digabungkan dengan terdakwa lainnya," kata Komisioner LPSK, Edwin Partogi, saat dihubungi, Minggu (6/11) malam.

Kendati demikian, Edwin menghormati keputusan hakim dan LPSK menyiapkan teknis pengamanan khusus. Pertama, menyediakan tempat transit di pengadilan untuk bagi Bharada E dan petugas LPSK.

Sponsored

Kedua, LPSK mengupayakan mendapat tempat dekat Bharada E saat di dalam ruang sidang. Permohonan ini bakal disampaikan kepada majelis hakim.

"Teknisnya seperti apa, tentu, ya, kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim. Selama Bharada E diperiksa, tentu akan kita lindungi, kita akan dampingi," tuturnya.

Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya mengatakan, pihaknya menghormati keputusan hakim. Namun, mengupayakan persidangan selanjutnya tetap digelar terpisah seperti sebelum-sebelumnya.

Berita Lainnya
×
tekid