sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MA terjunkan 'intel' pantau pelanggaran integritas peradilan

Syarifuddin mengungkapkan, dirinya juga pernah terjun langsung sebagai orang berperkara dan masuk ke pengadilan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 03 Jan 2023 17:47 WIB
MA terjunkan 'intel' pantau pelanggaran integritas peradilan

Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawasan (Bawas) MA menerjunkan sebanyak 26 orang mysterious shopper di Kantor MA. Ini merupakan program deteksi dini pelanggaran integritas peradilan, sebagai tindak lanjut atas kasus dugaan korupsi yang menjerat dua hakim agung dan jajaran pegawai MA.

"Hasil pemantauan dan pengawasannya secara periodik dilaporkan kepada Ketua Kamar Pengawasan MA," kata Ketua MA, Syarifuddin, dalam konferensi pers daring Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI tahun 2022, Selasa (3/1).

Syarifuddin mengungkapkan, dirinya juga pernah terjun langsung sebagai orang berperkara dan masuk ke pengadilan. Penyamaran tersebut dilakukannya saat masih menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan.

"Pimpinan MA ini semua turun, pura-pura seperti orang berperkara, masuk ke pengadilan. Pakai wig, ada yang jadi ustad, tidak dicurigai oleh mereka (orang-orang pengadilan)," ujarnya.

Disampaikan Syarifuddin, penyamaran itu dilakukan untuk mengetahui apa yang terjadi di pengadilan. Ini sekaligus mendeteksi risiko di mana akan terjadi praktik atau potensi korupsi.

"Dulu, mysterious shopper bekerja mengikuti manajemen risiko. Dari Bawas dipantau tiap hari di mana kira-kira yang akan terjadi risiko-risiko korupsi," tutur dia.

Ada pun untuk saat ini, sebanyak 26 orang yang diterjunkan sebagai mysterious shopper merupakan pegawai di lingkungan MA. Namun, seperti namanya, tidak ada yang mengetahui identitas mereka yang bertindak sebagai mysterious shopper, selain kepala Bawas.

Kendati demikian, Syarifuddin menyebut pihaknya tengah berupaya agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam program ini.

Sponsored

"Mahkamah Agung sedang membahas dengan Komisi Yudisial untuk keturutsertaan masyarakat untuk menjadi mysterious shopper, yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara MA dan KY," ujar Syarifuddin.

Bahkan, imbuh Syarifuddin, ia berharap program ini ke depannya dapat diterapkan tidak hanya di Kantor MA. Namun juga dapat menerjunkan mysterious shopper ke kantor-kantor lembaga peradilan lainnya, termasuk menjangkau ke berbagai daerah.

"Ini semua maksud kita untuk mengetahui di mana pintu-pintu akan terjadinya pelanggaran integritas, itu bisa segera kita tutup, bisa segera kita hentikan," kata dia.

Ditambahkan Syarifuddin, pihaknya telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran WhatsApp di nomor 082124249090. Kanal pengaduan ini terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan MA, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan MA.

"Setiap laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung," ucap Syarifuddin.

Berita Lainnya
×
tekid