sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Massa yang kepung rumah Mahfud MD simpatisan Rizieq Shihab

Kapolres Pamekasan berharap tidak ada lagi kerumunan massa pelanggar prokes.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 01 Des 2020 19:12 WIB
Massa yang kepung rumah Mahfud MD simpatisan Rizieq Shihab

Ratusan warga mengepung rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (01/12).

Massa yang mengatasnamakan diri pecinta habib itu memenolak pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Mereka simpatisan Habib Rizieq Shihab karena hendak diperiksa di Jakarta," kata Rahmat, warga Bugih, Pamekasan, yang juga menyaksikan kejadian tersebut, dihubungi dari Jakarta, Selasa (01/12).

Menurut keterangan Rahmat, massa tersebut tidak membawa atribut yang menunjukkan identitas mereka. Rahmat hanya menyebut massa itu datang dari berbagai pesantren di Kabupaten Pamekasan.

"Aksi tersebut tak berlangsung lama dan membubarkan diri setelah polisi datang. Mereka sepertinya datang dari berbagai pondok pesantren di Pamekasan, gabungan," ungkapnya.

Tak hanya rumah Mahfud MD, massa simpatisan HRS tersebut juga mendatangi Kantor Polisi di Pamekasan, Madura, untuk menyampaikan aspirasinya.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, intinya massa teresebut datang menyampaikan pernyataan sikap.

"Rekan-rekan umat Islam Pamekasan Madura Jatim, memberikan pernyataan sikap. Intinya adalah memberikan aspirasi yang ada terkait dengan penanganan di Jakarta," kata AKBP Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menjelaskan kedatangan mereka.

Sponsored

Apip berharap tidak ada lagi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Setelah ini jangan sampai ada kumpulan-kumpulan dari massa sehingga semuanya bisa mematuhi protokol kesehatan protokol Covid-19," bebernya.

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sejatinya diperiksa Polda Metro Jaya hari ini. Namun HRS tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rizieq Shihab juga tidak memberikan penjelasan mengenai kesediaan atau pengunduran pemeriksan kliennya. Untuk itu, Polda Metro Jaya masih memberikan waktu untuk menunggu kehadiran yang bersangkutan.

"Kami layangkan panggilan kedua kepada MRS dan MHA pada Kamis (3/12). Mudah-mudahan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan penyelidikan atas penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor, serta resepsi pernikahan anak Habib Rizieq Shihab.

Polri menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan sesuai ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Akhirnya, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya menaikan status kasus tersebut ke penyidikan.

Saat ini, penyidik tengah memanggil saksi-saksi termasuk Habib Rizieq Shihab untuk mengumpulkan alat bukti penetapan tersangka.

Berita Lainnya
×
tekid