sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri lantik Sekjen Ombudsman jadi Pj Gubernur Babel

Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang masuk masa pensiun.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 31 Mar 2023 10:50 WIB
Mendagri lantik Sekjen Ombudsman jadi Pj Gubernur Babel

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik sekretaris jenderal dari Ombudsman sebagai penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (31/3).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung pelantikan  Suganda Pandapotan Pasaribu. Kini, Suganda menggantikan Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” kata Tito dalam pelantikan, Jumat (31/3).

Mendagri mengatakan, pergantian Pj. Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya. Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur. 

Suganda menjadi salah satu pejabat yang diusulkan menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel. Kemudian Kemendagri menyerahkan tiga nama calon Pj. Gubernur kepada Presiden.

Dari mekanisme sidang TPA yang dipimpin Presiden secara terbuka, Suganda terpilih menjadi Pj. Gubernur Kepulauan Babel.

Dalam kesempatan itu, Tito juga melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri. Dua pejabat itu, yakni La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Togap Simangunsong sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga. 

Sponsored

Pelantikan tersebut berdasarkan Kepres RI Nomor 41/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri.

Tito meminta seluruh jajaran Kemendagri agar mendukung dua pejabat yang baru dilantik tersebut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. 

“Saya minta kepercayaan dari Bapak Presiden (dan) amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid