sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri minta KTP-el rusak segera dihancurkan di tempat

Tjahjo Kumolo memerintahkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera menghancurkan KTP-el di tempat dan tidak membawanya ke gudang.

Mona Tobing
Mona Tobing Senin, 28 Mei 2018 11:47 WIB
Mendagri minta KTP-el rusak segera dihancurkan di tempat

Polres Bogor, Jawa Barat telah mengamankan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5). Polisi menyebut  KTP-el yang tercecer di jalan akan dimusnahkan oleh Dirjen Kependudukan. 

Kepala Polres Bogor AKBP Andi M Dicky di Cibinong menjelaskan kronologis tercecernya KTP-el di jalan Salabenda. Sedianya, ribuan KTP-el akan dimusnahkan di gudang milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. KTP-el itu dibawa oleh truk, namun dalam perjalanannya, satu kardus yang berisi KTP-el terjatuh. Sehingga, menyebabkan isi kardusnyanya tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Bogor. 

Polisi menegaskan kalau KTP-el tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan kembali atau telah reject

"Dari informasi di lokasi kejadian, salah seorang warga yang tidak mau disebut nama maupun inisialnya menyebutkan pada saat itu ada truk engkel yang membawa kardus berisi KTP-el melaju dari arah Kayumanis menuju Parung," katanya.

Saksi mata menyebut KTP-el banyak berasal dari keluaran Sumatera Selatan. Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pada Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah membenarkan KTP-el rusak sempat tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang.

Ceceran itu telah berhasil ditemukan kembali. Polres Bogor juga turut membantu menyisir sisa ceceran KTP-el di sepanjang jalan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Selain itu, proses pemeriksaan meminta keterangan dari supir juga dilakukan guna mengetahui kronologis lengkapnya. 

Hancukan di tempat

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretraris Jenderal, Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri turun tangan dan melakukan investigasi atas kasus tercecernya kardus berisi KTP-el rusak. Siapa yang bertanggungjawab harus diusut, kata Tjahjo.

Sponsored

"Kalau KTP-el rusak atau invalid, kenapa tidak langsung dihancurkan dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Apa tidak ada truk tertutup? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?  Walau hanya ratusan yang tercecer, yakni dua dus mie instan dan tak ada nama palsu (WNA), tetap harus waspada kalau disalahgunakan," kata Tjahjo seperti dikutip dari keterangan resmi di laman Kemendagri. 

Ia minta polisi mengusut kasus tersebut dan memerintahkan kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera menghancurkan KTP-el. Tidak untuk dibawa-bawa ke gudang untuk mewaspadai kemungkinan disalahgunakan. Bagi pejabat yang berwenang atas kasus itu juga dituntut untuk bertanggungjawab. Tjahjo merasa ada unsur kesengajaan bukan semata kelalaian.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid