sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub ungkap pentingnya digitalisasi pada angkutan jalan

Hal ini akan meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 07 Sep 2022 08:18 WIB
Menhub ungkap pentingnya digitalisasi pada angkutan jalan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun barang. Hal itu disampaikan Budi saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Organda di Jakarta, Selasa (6/9).

Salah satunya, ujar Budi, yakni meminta Organda untuk mengoptimalkan digitalisasi dalam memberikan pelayanan angkutan jalan. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan jalan seperti bus.

“Terus memaksimalkan pemanfaatan e-ticketing bus, sehingga masyarakat bisa dengan mudah membeli tiket di mana saja,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/9).

Organda sebagai satu-satunya wadah organisasi bagi para pengusaha angkutan jalan, menjadi mitra strategis pemerintah untuk bersama-sama memulihkan dan membangkitkan kembali industri angkutan jalan.

Diungkapkannya, selama ini kolaborasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Organda berjalan baik, khususnya saat masa mudik Lebaran dalam rangka menyediakan angkutan bus yang selamat, aman, nyaman, dan juga sehat.

“Saya berharap semangat transformasi yang sudah dicanangkan oleh Organda pusat bisa ditularkan kepada teman-teman Organda di daerah,” terangnya.

Terkait adanya kenaikan harga BBM menyusul diterapkannya kebijakan pengalihan subsidi BBM, Budi mengatakan akan memberikan solusi bagi pelaku usaha angkutan jalan, tanpa memberatkan masyarakat.

Sementara, Ketua Umum DPP Organda, Adrianto Djokosoetono, menyatakan dukungannya untuk mewujudkan transformasi bidang usaha angkutan darat. Pihaknya terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan digitalisasi sistem, seperti pendaftaran anggota, hingga perizinan.

Sponsored

“Tugas kita semua DPD atau DPC yang hadir pada hari ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan pemda setempat,” kata Adrianto.

Adapun sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat untuk meningkatkan pelayanan angkutan jalan, salah satunya dengan memanfaatkan digitalisasi. Ini meliputi e-ticketing, e-logbook, Global Positioning System (GPS), dan On Board Unit (OBU) untuk efisiensi, pelayanan, dan pengawasan perusahaan.

Selain itu, dukungan regulasi juga dilakukan dengan memberikan keleluasaan umur maksimal kendaraan untuk bus pariwisata menjadi 15 tahun, kendaraan AJAP menjadi 10 tahun, dan kendaraan sewa umum menjadi 15 tahun.

Revitalisasi turut dilakukan di sejumlah terminal tipe A dengan konsep mixed use, di mana terminal berfungsi juga sebagai pusat kegiatan masyarakat. Selain itu, Kemenhub juga membuka peluang bagi swasta berbadan hukum untuk mengelola terminal.

Berita Lainnya
×
tekid