sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MER-C usul WNI dari China diinkubasi di pulau terpencil

Opsi lainnya, membawa mereka ke kapal di tengah laut.

Rizki Febianto
Rizki Febianto Jumat, 31 Jan 2020 05:17 WIB
MER-C usul WNI dari China diinkubasi di pulau terpencil

Pemerintah berencana mengevakuasi 243 warga negara Indonesia dari Provinsi Hubei, China. Daerah tersebut merupakan "episentrum" wabah coronavirus.

Gayung bersambut, kata menjawab. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menawarkan beberapa opsi, apabila rencana itu dijalankan. Maksudnya, meminimalisasi merebaknya coronavirus di Tanah Air.

Pertama, membawa langsung WNI dari Hubei, termasuk Kota Wuhan, ke kapal di tengah laut. Kedua, ditempatkan di pulau terpencil dengan beragam fasilitas penunjang inkubasi.

"Secara teknis, ini karantina untuk orang yang tidak terinfeksi. Itu beberapa opsi yang bisa kami berikan," ujar Anggota Presidium MER-C, Yogi Prabowo, di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1).

Penyakit ini tergolong anyar. Lazim disebut 2019-nCoV. Kali pertama merebak di Wuhan. Pemprov setempat menyatakan, wabah menyebabkan 107 orang meninggal dunia dan menginfeksi sekitar 4.000 jiwa pada Minggu (26/1) waktu setempat.

Virus telah menyebar ke sejumlah negara. Macam Thailand, Singapura, Taiwan, Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Prancis, Vietnam, Kamboja, Kanada, Nepal, Jerman, dan Sri Lanka.

Sejurus kemudian, China mengisolasi Hubei. Pun hendak memperluas jangkauannya. Sedangkan sejumlah negara lain, berencana mengevakuasi warganya.

Sementara, ratusan WNI di Hubei tersebar di di Wuhan, Xianning, Huangshi, Jingzhou, Xianyang, Enshi, dan Shiyan. Mayoritas merupakan mahasiswa.

Sponsored

Opsi MER-C, menurut Yogi, dapat dilakukan kala pemerintah terkendala dalam menyediakan rumah sakit dengan fasilitas memadai. Guna mengisolasi WNI dari China.

Inkubasi, beber dia, bertujuan untuk mengetahui secara pasti, apakah WNI yang berhasil dievakuasi terjangkit coronavirus atau tidak. "Orang-orang yang berisiko itu, harus segera dikonfirmasi," katanya.

Ketua Divisi Relawan MER-C, Hadiki Habib, menambahkan, lamanya masa inkubasi bisa dilakukan selama 28 hari. Sesuai pernyataan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sejauh ini, masa inkubasi yang disampaikan dunia itu dua sampai 14 hari. Kalau pemerintah ingin lebih aman, ditambahin jadi seminggu, itu enggak masalah," tuturnya.

Dia menegaskan, MER-C siap untuk membantu proses evakuasi WNI dari China. Mengingat langkah tersebut mesti sesegera mungkin dilakukan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid