sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Merasa diancam dibunuh, Abu Janda laporkan Ustaz Maaher

Ancaman pembunuhan disampaikan melalui akun Twitter @ustadzmaaher_.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 29 Nov 2019 18:20 WIB
Merasa diancam dibunuh, Abu Janda laporkan Ustaz Maaher

Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan lantaran diduga melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial.

Abu Janda menjelaskan, ancaman Maaher ditujukan pada dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri. Menurutnya, Maaher sengaja membuat akun Twitter baru untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jumat (29/11).

Laporan Abu Janda terregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM.

Dalam akun Twitter @ustadzmaaher_, terdapat unggahan yang dimaksud Abu Janda. Akun tersebut menuliskan bahwa memaki Abu Janda dan "Busuk Mawati" akan mendapat pahala.

Akun tersebut juga menyebut kafir dan munafik yang menyerang Islam, serta kaum zindiq penista agama boleh dibunuh.

Tak hanya ihwal ancaman pembunuhan, Abu Janda juga melaporkan Maaher sebagai upaya pemberantasan radikalisme. Menurutnya, Maaher merupakan penggerak paham Islam radikal. 

Sponsored

"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam Radikal itu ada," ucapnya.

Dalam laporannya, Abu Janda menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Maaher di Twitter. Selain itu, turut disertakan dua rekaman video ceramah Maaher. 

"Dalam video yang saya berikan ke polisi, dia menyebut nama lain juga, tapi yang saya dengar saya dan ibu Sukmawati," ucapnya.

Maaher dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-undang ITE.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid