sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI luncurkan sekolah Hak Asasi Manusia

Dengan adanya HAM yang melekat pada setiap individu, muncul permasalahan lain dalam kehidupan yang perlu dicarikan solusi bersama.

 Siti Nurjanah
Siti Nurjanah Rabu, 15 Des 2021 20:51 WIB
MUI luncurkan sekolah Hak Asasi Manusia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan sekolah Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada Rabu (15/12).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM MUI, Noor Achmad pada sambutannya di International Webinar "on Human Rights in Various Perspectives (Islam, UDHR, and Indonesia) and the Launching of the MUI Human Rights School".

"Acara ini menjadi momentum yang sangat penting, karena pemikiran mengenai HAM yang terus berkembang sejalan dengan hukum itu sendiri," ucap Noor.

Di samping itu, menurutnya harus diakui bersama bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu sejak dilahirkan. Noor mengungkapkan, hak tersebut mencakup banyak aspek, baik itu yang terkait dengan hak hidup, beragama, berpendapat, dan lain sebagainya.

Dengan adanya HAM yang melekat pada setiap individu, muncul permasalahan lain dalam kehidupan yang perlu dicarikan solusi bersama untuk meresponnya.

Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) ini kemudian mencontohkan, solusi terkait dengan hak bagaimana mencari jodoh, perkawinan, perceraian, kebebasan berganti kelamin, dan hak pekerjaan.

MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 6 Tahun 2000 mengenai HAM. Tujuannya, untuk merespons berbagai permasalahan yang ada. Sebab, Noor mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan oleh MUI bersama stake holder lain menjadi penting untuk perkembangan HAM di Indonesia.

"Upaya sama juga telah dilakukan oleh DPR RI yang tengah mematangkan rencana undang-undang terkait kehidupan umat di Indonesia dalam hal ini mengenai HAM," katanya.

Sponsored

"Akhir-akhir ini terjadi pertentangan antara pihak satu dengan yang lain, bahkan mengklaim dengan mengatasnamakan agama dan kelompok masyarakat. Di sinilah MUI akan hadir sebagai pengayom masyarakat yang dituntut untuk memberikan solusi permasalahan," tambahnya.

Lebih lanjut, Noor menegaskan, hadirnya MUI sebagai pengayom masyarakat tetap berpegang teguh pada prinsip agama serta tidak sembarangan dalam mengambil keputusan.

Oleh karena itu, melalui sekolah HAM MUI merupakan upaya untuk terus mengawal perkembangan HAM di Indonesia serta sebagai celah untuk mendapatkan solusi bagi permasalahan umat.

Berita Lainnya
×
tekid