sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

MUI sebut penembakan terjadi saat rapat pembahasan isu sensitif

Dia mengharapkan tidak ada spekulasi apapun pada kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 02 Mei 2023 15:36 WIB
MUI sebut penembakan terjadi saat rapat pembahasan isu sensitif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui, bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan dua karyawan luka mengaku sebagai nabi. Namun, tidak ada satupun yang mengenal pelaku bernama Mustofa (60) itu.

“Iya. Kami sedang melakukan proses verifikasi internal. Tetapi faktanya dia datang dengan tiba-tiba tanpa ada janji dan tidak ada undangan,” kata Ketua MUI bidang Fatwa Asrorin Ni’am  dalam konferensi pers di kantor MUI, Selasa (2/5).

Dia mengharapkan tidak ada spekulasi apapun dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. 

Di sisi lain, Ni’am menjelaskan bahwa memang saat peristiwa tengah dilakukan rapat perdana dan harian, serta halalbihalal usai Idulfitri. Tidak ada juga ancaman yang diterima MUI sebelum peristiwa ini terjadi.

“Tidak ada sama sekali (ancaman), tetapi apakah ada kaitan dengan agenda rapat atau tidak, kami tidak berani spekulasi. Kami serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum sehingga kasus ini bisa terang benderang. Salah satu agendanya cukup sensitif karena membahas masalah keagamaan yang muncul di publik beberapa waktu ini,” tuturnya.

Diketahui, penembakan di kantor MUI terjadi pukul 11.24 WIB. Pelaku merupakan warga Lampung berinisial Mustofa (60) yang sempat mengirimkan dua kali surat kepada Ketua MUI.

Pelaku penembakan di kantor MUI meninggal dunia di Puskesmas Menteng. Jenazah korban kini di RS Polri untuk dilakukan autopsi.

Disebutkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Mustopa pernah melakukan perusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. Dalam kasus ini, pelaku dihukum lima bulan penjara.

Sponsored

"Kami mendapat informasi, kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung pada 2016," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/5).

Berita Lainnya
×
tekid