sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulai besok, KAI berlakukan jadwal baru KA Pangrango Bogor Paledang-Sukabumi

Penumpang bisa melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI Access.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 16 Mei 2022 18:02 WIB
Mulai besok, KAI berlakukan jadwal baru KA Pangrango Bogor Paledang-Sukabumi

PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan kereta api (KA) Pangrango untuk melayani masyarakat yang akan berpergian dari stasiun Bogor Paledang-Sukabumi pergi-pulang (PP) mulai besok, Selasa (17/5).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang bisa melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI Access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS. 

“KA Pangrango akan dioperasikan tiga kali perjalanan pergi-pulang setiap harinya,” kata Eva dalam keterangan, Senin (16/5).

Eva menyebut, jalur yang dilalui ialah stasiun Bogor Paledang sampai stasiun Sukabumi. KA ini melayani naik-turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi. 

Ia menyampaikan, sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang. 

Rangkaian KA Pangrango terdiri dari dua kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000. Pembelian tiket melalui KAI Access dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan. 

Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari stasiun Bogor Paledang dan stasiun Sukabumi berlaku 17 Mei 2022.

Stasiun Bogor Paledang

Sponsored
  • Berangkat 8.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
  • Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
  • Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB 

Stasiun Sukabumi

  • Berangkat 5.30 tiba di Bogor Paledang 7.30 WIB
  • Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB 
  • Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB 

Menurut Eva, perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022.  Adapun persyaratan naik KA lokal, yakni wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, serta pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

“Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker tiga lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius,” ucap Eva.

 

Berita Lainnya
×
tekid