sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mustopa sempat dijerat tentang perusakan dengan tuntutan lima bulan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI merupakan warga yang tinggal di Lampung.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 02 Mei 2023 16:13 WIB
Mustopa sempat dijerat tentang perusakan dengan tuntutan lima bulan

Polda Lampung mengonfirmasikan kalau sosok pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mustofa NR, kerap berulah di Kota Tapis tersebut. Tindakannya tidak jauh dari perusakan.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra mengatakan, Mustopa sempat dijerat tentang perusakan dengan tuntutan lima bulan oleh jaksa. Bahkan, Mustopa mengaku sebagai wakil dari Nabi Muhammad.

“Atas nama Mustofa NR itu, pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindakan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital di Kantor DPRD Provinsi Lampung di 2016,” kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (2/5).

Pandra menyebut, penyidik di Polda Lampung akan menyokong penyelidikan dan penyidikan untuk membongkar kaitannya dalam kasus ini. Terlebih, pengakuan atas nama nabi maupun Tuhan kerap dilontarkan oleh Mustopa.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, pelaku penembakan di kantor MUI merupakan warga yang tinggal di Lampung. Hal itu diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) pelaku penembakan.

Meski demikian, kata Karyoto, polisi belum mendapatkan profil pelaku penembakan secara detail.

"Kami akan berkomunikasi dengan Polda Lampung karena yang bersangkutan untuk sementara ber-KTP domisili Lampung," kata Karyoto usai meninjau tempat kejadian perkara, Selasa (2/5).

Karyoto mengatakan, timnya akan segera ke Lampung untuk berkoordinasi dengan polda setempat.

Sponsored

Karyoto memastikan, pelaku penembakan telah meninggal dunia. Kini, pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berita Lainnya
×
tekid