sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

New normal, ponpes diimbau gandeng pemdes-Satgas Jogo Tonggo

Santri sejumlah ponpes diperkenankan kembali ke pondok saat new normal.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 22 Jun 2020 18:42 WIB
<i>New normal</i>, ponpes diimbau gandeng pemdes-Satgas Jogo Tonggo

Pengurus pondok pesantren (ponpes) diimbau menggandeng pemerintah desa (pemdes) dan Satuan Tugas (Satgas) Jogo Tonggo untuk turut menyiapkan lokasi karantina. Pangkalnya, tidak semua lembaga pendidikan keagamaan itu memiliki gedung yang representatif untuk menampung seluruh santrinya.

Dengan komunikasi yang intens, menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, proses karantina santri saat kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi coronavirus anyar (Covid-19) bisa maksimal. Pangkalnya, dilakukan dengan memanfaatkan aset pemdes atau pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Selain itu, komunikasi bertujuan agar tidak ada penolakan dari tetangga-tetangga di samping ponpes," ucapnya saat sosialisasi persiapan new normal di ponpes secara daring, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Senin (22/6).

Karantina, terang Gus Yasin, sapaannya, merupakan langkah krusial guna mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19. Selain di ponpes, santri juga diwajibkan swakarantina di rumah selama dua pekan sebelum kembali ke pondok.

Dirinya juga menyarankan para santri diizinkan menggunakan ponsel untuk sementara waktu. Pemanfaatan gawai umumnya dilarang di lingkup ponpes.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu beralasan, ponsel dipakai untuk wahana belajar. Oleh "santri kalong" atau yang tidak menetap, khususnya. Pangkalnya, diberlakukan sistem sif belajar.

"Biasanya 20 siswa, ini dipakai 10 orang. Untuk santri kalong jangan dikumpulkan jadi satu dengan santri mukim. Mereka (santri kalong) bisa menggunakan handphone dan bikin grup kelas," tuturnya.

Gus Yasin juga menyarankan para pengasuh ponpes memanggil pulang santrinya secara bergelombang. Bila memungkinkan, menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan teknisnya.

Sponsored

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, menambahkan, pemprov telah menerbitkan ketentuan pelaksanaan kehidupan beragama saat kenormalan baru, termasuk ponpes. Ini merespons Instruksi Gubernur tentang Persiapan Pelaksanaan Kebiasaan Baru. 

"Sebelum kembali ke ponpes, santri wajib periksa ke puskesmas untuk mendapatkan surat keterangan sehat secara gratis. Membawa masker sendiri, bawa peralatan makan sendiri, dan alat bersih-bersih diri pribadi," tuturnya.

Berikutnya, pengelola diharuskan menerapkan protokol kesehatan. Menyediakan sarana cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh, dan pengaturan jarak di asrama, misalnya.

Selanjutnya, pengasuh diwajibkan bekerja sama dengan dinas setempat untuk menyediakan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren).

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Tahfidz Yanbu’ul Quran Menawan Kudus, Ahmad Faiz, menyatakan, pihaknya siap menerapkan kenormalan baru. Bahkan, telah membentuk Menawan Inovation Team (MIT) dan bertugas menyelaraskan kehidupan kampus sesuai peraturan.

"Kalau kami, selain wajib bawa surat keterangan sehat, juga wajib bawa surat (hasil) rapid test (tes cepat). Santri memberi nama pakaian mereka agar tak tertukar. Kami juga terapkan gerakan nontunai. Panitia (pengurus) juga harus kenakan alat pelindung diri," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid