sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nyinyir soal penusukan Wiranto, guru SMP kena SP

Dalam status Facebooknya, Rahayu mengatakan, seharusnya penyerang Wiranto bawa bom.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 14 Okt 2019 17:38 WIB
Nyinyir soal penusukan Wiranto, guru SMP kena SP

Rahayu Hayati, seorang guru di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Serang diperiksa Dinas Pendidikan Kota Serang karena status yang ia unggah di Facebook pribadinya.

Rahayu diduga berkomentar nyinyir terkait insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten, belum lama ini. 

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Serang sedang mendalami kalimat yang diunggah Rahayu dengan melibatkan ahli bahasa.

"Pemanggilan sudah dilakukan pagi tadi oleh Dinas Pendidikan dan langsung diberikan SP-1, tapi pendalaman terus dilakukan Dindik," kata Subadri kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (14/10).

Meskipun tak menyebut nama Wiranto, Rahayu ditengarai berkomentar soal insiden penusukan mantan Panglima TNI itu dalam status yang ia unggah. "Teroris kok cuma bawa pisau dapur, enggak sekalian bawa bom panci, bom wajan," tulis Rahayu. 

Foto tangkapan layar status Facebook milik Rahayu Hayati.

Menyikapi kasus Rahayu, Subadri mengatakan, pemerintah Kota Serang akan terus melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil dan guru di Kota Serang supaya bijak bermedia sosial.

"Kita akan lakukan pembinaan. Tadi, termasuk hari ini juga, saya sudah kumpulkan kepala sekolah SD se-Kota Serang karena di era digital tidak boleh iseng-iseng di medsos karena jarimu harimaumu," katanya.

Sponsored

Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, Rahayu sudah mengakui kesalahannya dalam menanggapi insiden penyerangan Wiranto. Ia juga memastikan Rahayu tidak terpapar paham radikal. 

"Kalau terpapar radikalisme? Tidak, ya. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan komite sekolah yang bersangkutan," kata Wasis. 

Berita Lainnya
×
tekid