sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Oknum TNI pelaku pengeroyokan polwan dapat sanksi berat

Oknum TNI dan Polwan yang terlibat aksi tersebut sudah berdamai.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Rabu, 08 Des 2021 14:37 WIB
Oknum TNI pelaku pengeroyokan polwan dapat sanksi berat

Anggota TNI yang terlibat pemukulan dengan anggota Polwan Raimas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan mendapat sanksi berat. Kendati demikian, tidak dirinci sanksi berat apa yang diberikan kepada para pelaku.

Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Kalteng, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya memastikan, perbuatan tersebut adalah pelanggaran yang ada dalam aturan TNI AD. Selain itu, pemberian sanksi telah ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Dalam hal ini Danrem (Komandan Resort Militer) 102 Panju Panjung sangat mengharamkan karena hal tersebut adalah salah satu dari tujuh pelanggaran berat yang sudah dicanangkan oleh TNI AD dan itu tidak boleh dilanggar oleh anggota TNI," katanya saat dihubungi Alinea dari Jakarta, Rabu (8/12).

Ditambahkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, kejadian pemukulan anggota Polwan adalah murni kesalahpahaman. 

"Itu merupakan murni kesalahpahaman, sehingga hal itu merupakan membuat prihatin kita bersama dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kita," ucapnya. 

Santosa menegaskan, dalam peristiwa ini kedua belah pihak sudah berdamai dan memaafkan satu sama lain. Dia berharap, tidak akan ada peristiwa serupa yang terulang kembali.

Sebelumnya, pada Minggu (5/12) terjadi pemukulan oleh tiga anggota TNI dari Batalyon Rider 631 Antang terhadap Polwan Bripda Tazkia Nabila di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Saat itu, Bripda Tazkia ikut berpatroli bersama personel Raimas di seputar Kota Palangka Raya. 

Mereka melihat kerumunan dan berupaya melerai dan membubarkan. Namun, langkah tersebut mendapat perlawanan dari beberapa oknum anggota TNI. 

Sponsored

Alhasil, Bripka Tazkia dilaporkan menerima bogem di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan kiri.

Berita Lainnya
×
tekid