sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pecat polisi calo Bintara, Kapolri disebut serap aspirasi publik

Menurut Ali, ini juga menunjukkan kebijakan kepolisian, terutama dalam tahap evaluasi, berdasarkan bukti (evidance based).

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 21 Mar 2023 17:15 WIB
Pecat polisi calo Bintara, Kapolri disebut serap aspirasi publik

Kelima oknum anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang terlibat percalonan penerimaan Bintara akan dipecat setelah adanya perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka sebelumnya hanya dikenakan hukuman demosi dan mutasi ke Papua.

Akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Ali Asghar, mengapresiasi langkah tersebut. Sebab, menunjukkan Kapolri responsif dengan aspirasi publik. 

"Artinya, apa yang dilakukan Kapolri menyerap aspirasi masyarakat. Itu perlu kita lihat kebijakan Kapolri ini benar-benar memperhatikan masyarakat," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (21/3).

Menurut Ali, ini juga menunjukkan kebijakan kepolisian, terutama dalam tahap evaluasi, berdasarkan bukti (evidance based). Pangkalnya, melibatkan akademisi dalam penanganan kasus tersebut.

Lebih jauh, Ali menerangkan, rendahnya hukuman yang diberikan jajaran Polda Jateng kepada para terdakwa karena memiliki diskresi dalam mengambil kewenangan. Kewenangan ini dimiliki setiap level institusi Polri.

"Di dalam institusi kepolisian punya kewenangan diskresi. Masing-masing tingkatan, termasuk pada level birokrasi polres, polsek, punya diskresi kewenangan tanpa perlu berkoordinasi dengan pusat sehingga bisa ambil keputusan sendiri-sendiri," tuturnya.

"Sehingga, ketika kadang-kadang keputusan yang diambil itu tidak sesuai masyarakat atau hukum, Kapolri kemudian ikut campur, turun tangan atas keputusan diskresi itu," sambungnya.

Ali mengingatkan, keputusan Kapolri tersebut wajib dijalankan jajaran di bawahnya. "Ya, harus diikuti, namanya juga keputusan Kapolri, pimpinan tertinggi."

Sponsored

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan, hukuman mutasi ke Papua merupakan watak konservatif dan diskriminatif. Baginya, pola-pola tersebut dalam menghukum anak buah semestinya tidak lagi diterapkan.

"Pola itu seolah-olah polisi yang bagus hanya ada di Jawa, polisi yang enggak bagus-bagus amat dibuang ke luar Jawa. Ini persepsi yang harus dievaluasi," paparnya.

"Ini harus diubah, seolah-olah karier di luar Jawa seakan-akan enggak bagus. Bukan hanya Polri, di institusi lain juga begitu," sambungnya.

Berita Lainnya
×
tekid