sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah diminta pilah WNI eks ISIS prarepatriasi

Mengingat tingkat keterlibatan mereka dalam kelompok ekstremisme itu beragam.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 10 Feb 2020 19:27 WIB
Pemerintah diminta pilah WNI eks ISIS prarepatriasi

Pemerintah diminta memilah 600-an warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria/ISIS). Dalam mempertimbangkan pemulangan mereka ke Tanah Air.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, berkeyakinan, tingkat keterlibatan mereka beragam. Misalnya, ada yang taktahu tujuan pergi ke sana atau terlibat intensif dalam ISIS. 

"Jadi, mereka semua harus dibedakan. Enggak bisa diperlakukan sama dan ketika diperlakukan tidak adil, dalam ilmu deradikalisasi, dia malah akan munculkan sel baru," ucapnya di kantornya, Jakarta, Senin (10/2).

Dengan demikian, perlu meneliti jejak aktivitas eks petempur ISIS. Untuk mengetahui kedalaman keterlibatan mereka dan bisa memilahnya.

Pendekatan itu, menurut dia, juga guna mencegah pemerintah represif. Apalagi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak lama mengutamakan tindakan persuasif melalui program deradikalisasi.

"Evaluasinya, lebih berhasil deradikalisasi daripada diperangin. Kalau diperangin, ditembak, anaknya lihat, muncul lagi sel baru," tuturnya.

Ihwal wacana pemulangan, Asfin mendorong pemerintah merujuk konstitusi. Di mana setiap WNI berhak keluar-masuk negeri. "Kembali lagi, pindah lagi, kembali lagi," katanya.

Sementara, pengamat terorisme, Ridwan Habib, mengklaim, mendapat "bocoran" sikap pemerintah. Ada tiga langkah yang disiapkan. Pertama, menolak pemulangan seluruhnya.

Sponsored

Opsi kedua, memulangkan seluruh WNI eks ISIS. Terakhir, memulangkan dengan selektif. "Hanya wanita lemah dan anak-anak," ujarnya.

"Itu, juga harus dalam pertimbangan, bahwa mereka yang dibawa pulang, sudah melewati proses identifikasi, proses screening, proses wawancara form, bahwa mereka adalah bagian dari WNI," paparnya.

Sedangkan Kepala BNPT, Suhardi Alius, mengklarifikasi informasi terkait pemulangan ini. Dirinya menegaskan, kabar tersebut takbenar.

Penggunaan kata dipulangkan, terang dia, memiliki persoalan sendiri. Sebab, apabila diksi tersebut digunakan dapat membuat pola pikir, seolah-olah negara yang memberangkatkan mereka. Faktanya, tak demikian.

Dirinya melanjutkan, hingga kini pemerintah masih mengkajinya. Mengingat informasi keberadaan sekitar 600-an WNI eks ISI diperoleh dari intelijen internasional. "Itu pun masih belum diverifikasi," ucapnya

Berita Lainnya
×
tekid