sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

P2G nilai Nadiem dan Yaqut kecolongan awasi sekolah Khilafatul Muslimin

P2G mendorong Kemdikbudristek dan Kemenag memperkuat peran pendidikan Pancasila dan program moderasi beragama.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 16 Jun 2022 12:38 WIB
P2G nilai Nadiem dan Yaqut kecolongan awasi sekolah Khilafatul Muslimin

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai Kemendikbud Ristek (Kemendigbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) lalai atau kecolongan dalam mengawasi pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Hal ini berkaitan dengan data kepolisian yang menyebutkan ada 30 madrasah, bahkan perguruan tinggi yang beroperasi di bawah naungan kelompok itu.

"Kami sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemdikbudristek dan Kemenag, seperti kecolongan. Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?" kata Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah dalam keterangannya kepada Alinea.id, Kamis (16/6).

Menurut Feriyansyah, pengawasan Dinas Pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan.

"Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi pemda termasuk Kemdikbudristek," ucap dia.

P2G mendesak Kemdikbudristek dan Kemenag bersama pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia. Feriyansah menegaskan, P2G tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup, karena akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan. 

"P2G berharap, Mas Menteri Nadiem (Mendikbud Ristek) dan Gus Menteri Yaqut (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," ucap dia.

Sementara, Kepala Bidang Litbang Guru P2G, Agus Setiawan menegaskan, peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan. Tujuannya agar desain pembelajaran mereka tidak bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Agus melanjutkan, P2G juga mendorong Kemdikbudristek dan Kemenag memperkuat peran pendidikan Pancasila dan program moderasi beragama dalam struktur kurikulum nasional, khususnya di sekolah dan madrasah.

Sponsored

"P2G meminta kepada masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan stigmatisasi bahkan pengucilan terhadap siswa atau para guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin. Mereka sesungguhnya butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis, dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat, seperti ormas agama seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid