sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah memperketat kedatangan orang dari Amerika Serikat dan Turki

Setelah sampai di bandara, mereka tidak akan diperiksa di bandara, tetapi akan langsung dibawa ke tempat karantina.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Selasa, 28 Sep 2021 07:22 WIB
Pemerintah memperketat kedatangan orang dari Amerika Serikat dan Turki

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memperketat kedatangan orang dari Amerika Serikat dan Turki ke Indonesia. Pengetatan ini dilakukan karena adanya lonjakan Covid-19 di kedua negara tersebut. Hal ini disampaikan Luhut dalam konferensi pers usai mengadakan rapat terbatas dengan presiden, Senin (27/9).

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan, untuk orang dari daerah-daerah yang kami anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita. Terdapat beberapa negara seperti AS dan Turki, itu dalam kategori cukup tinggi," ujar Luhut dalam konferensi pers via YouTube.

Pemerintah akan tetap menjalankan protokol yang ketat pada pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Setelah sampai di bandara, mereka tidak akan diperiksa di bandara, tetapi akan langsung dibawa ke tempat karantina.

“Jadi jika nanti di perjalanan ada yang kena, kita akan langsung bawa dikarantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, tetapi dikarantina,” ujar Luhut.

Sponsored

Luhut mengatakan, pemerintah akan menjalankan karantina selama delapan hari. Pasalnya, menurut pengamatan epidomologi, reaksi Covid-19 varian Delta akan mulai muncul di hari kedua. Selain itu, jadwal kedatangan pelaku perjalanan luar negeri juga diatur. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan di bandara. Luhut mengatakan juga bahwa pemerintah menggelar rapat mingguan untuk membahas pengaturan perjalanan luar negeri.

“Jadi detail kami periksa, setiap satu minggu dua kali. Satu minggu kami adakan rapat untuk pemeriksaan detail ini,” kata Luhut

Berita Lainnya
×
tekid