sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah susun skenario pembatasan mobilitas saat Natal dan Tahun Baru

Pembatasan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan tahun baru akan terintegrasi. Melibatkan kementerian terkait.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Rabu, 03 Nov 2021 19:26 WIB
Pemerintah susun skenario pembatasan mobilitas saat Natal dan Tahun Baru

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyusun strategi pembatasan mobilitas pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Langkah itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pemerintah mewaspadai munculnya gelombang ketiga Covid-19 pascalibur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus tersebut, pihaknya bersama kementerian terkait mulai menyusun aturan pembatasan mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun tersebut.

"Mungkin di sektor pariwisata ada pengetatan syarat, kemudian juga kapasitas dibatasi, karena kalau transportasi yang dibatasi akan terjadi antrean dan over capacity, ini tidak kondusif untuk situasi pandemi," kata Adita dalam diskusi virtual, Rabu (3/11).

Pemerintah menjadikan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 sebagai bahan evaluasi. Berkaca pada libur Natal-Tahun Baru 2021, ada sekitar enam juta orang di wilayah Jabodetabek yang melakukan mobilitas.

Akibatnya, imbuh Aditia, angka kasus positif Covid-19 meningkat hampir 30%. Pada tahun akhir ini, meski kasus Covid-19 sudah membaik dan vaksinasi dosis pertama meningkat, penularan virus Corona masih terjadi.

"Meski suasanya berbeda, kita sekarang vaksinasi luas dan beberapa prokes sudah dipahami masyarakat dan kasus Covid-19 melandai. Namun kewaspadaan tetap ditingkatkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Adita mengatakan, aturan terkait pembatasan mobilitasi masyarakat pada masa libur natal dan tahun baru akan terintegrasi, menyusul ditunjuknya Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai koordinator pencegahan lonjakan Covid-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Kami harapkan dalam waktu dekat pemerintah dapat menetapkan strategi apa dalam penanganan Nataru agar masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan beberapa pembatasan dan di sisi lain tidak terjadi peningkatan kasus," ucap dia.

Sponsored

Sementara itu, Muhadjir menyebutkan pemerintah terus melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas di hari Natal dan tahun baru. Semua pihak diminta waspada.

"Pertama periode Nataru akan diantisipasi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan mengupdate aturan-aturan yang diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan penyebarannya. Aturan tersebut mencakup pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat peribadatan dan lain-lainnya," ujar Muhadjir.
 

Berita Lainnya
×
tekid