sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI "sulap" eks SPBU jadi ruang terbuka hijau dan biru

Taman Bio Trans diharapkan dapat meminimalisasi banjir karena dilengkapi embung yang berfungsi sebagai tempat penampungan air.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 17 Des 2021 19:22 WIB
Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta "menyulap" bekas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi Taman Bio Trans. Fasilitas ini diharapkan meminimalisasi banjir karena memiliki fungsi sebagai tempat penampungan air saat musim hujan.

Selain itu, terang Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, Taman Bio Trans juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Fasilitas tersebut diharapkan menjadikan Ibu Kota sebagai percontohan.

"Mudah-mudahan taman ini bisa jadi contoh [sehingga] lebih banyak lagi taman serupa di Jakarta. Kita ingin Jakarta menjadi kota yang hijau, ramah, dan menyenangkan kepada semua makhluk hidup yang ada Ini bukan untuk manusianya saja, tapi juga untuk tanaman, hewan, agar bisa tinggal di kota ini bersama dalam sebuah ekosistem yang sehat," tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/12).

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Suzi Marsitawati, menambahkan, Taman Bio Trans dibangun di atas lahan seluas 2.500 m2 milik pemprov. Di dalamnya terdiri dari RTH seluas 1.483 m2 dan ruang terbuka biru (RTB) 522 m2 sehingga dapat menampung air sekitar 3.000 m3.

Sponsored

"Secara historis, sebagian lahan ini merupakan eks SPBU yang telah dilakukan refungsi menjadi lahan terbuka hijau. Hal ini juga telah dilakukan proses serah terima dari Badan Pengelola Aset Daerah [BPAD] ke Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat," paparnya.

Taman Bio Trans ditanami berbagai tanaman buah untuk menarik satwa unggas/burung, di antaranya pohon buni, gowok, jamblang, kecapi, rukem, salam, alpukat, cipedak, hingga bisbul. Sedangkan fasilitas yang tersedia, yakni pedesterian, bangku taman, dan bioswale, yang berfungsi mengurangi genang.

Pembangunan RTH dan RTB, yang berupa embung, dilaksanakan secara swakelola oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota serta Sudin Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid