sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penetapan tersangka Ahmad Fanani jadi aib Pemuda Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah tak akan melakukan intervensi dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Jumat, 28 Jun 2019 08:52 WIB
Penetapan tersangka Ahmad Fanani jadi aib Pemuda Muhammadiyah

Ketua Hukum dan HAM Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, mengatakan penetapan tersangka Ahmad Fanani oleh pihak kepolisian mencoreng nama Pemuda Muhammadiyah. Sebab, hal tersebut tentu menjadi beban berat bagi seluruh kader.

“Kami menyadari betul, di satu sisi, mencuat kasus ini merupakan aib dan menjadi beban berat bagi seluruh kader dan pimpinan Pemuda Muhamamdiyah,” kata Razikin di Jakarta.

Dia mengatakan penetapan tersangka mantan Bendahara Pemuda Muhammadiyah itu cukup mengejutkan. Meski begitu, Pemuda Muhammadiyah tak akan melakukan intervensi dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian.

Tentu saja, lanjut Razikin, dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Dia menyakini Ahmad akan berjiwa kesatria dalam menyelesaikan kasus dengan seterang-terangnya. Karena itu, kata Razikin, Ahmad Fanani tak perlu takut bila memang tidak bersalah.

“Jadi, tidak perlu takut jika tidak merasa bersalah. Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah berharap kasus ini dapat diselesaikan secepatnya,” kata dia.

Kendati demikian, Razikin mengatakan, pada sisi yang lain Pemuda Muhammadiyah menghindari upaya-upaya mendeligitimasi proses penegakan hukum. Hal itu karena akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan spirit berjamaah untuk melawan korupsi.

Razikin menjelaskan, sejak periode kepemimpinan Dahnil Anzar, Pemuda Muhammadiyah tegas melawan korupsi dan tidak mentolerir perilaku koruptif. Semua itu dilakukan dalam semangat menjaga marwah nama besar Pemuda Muhammadiyah.

Dalam konteks itu, dia mengimbau seluruh kader Pemuda Muhammadiyah untuk menahan diri dan menghormati proses hukum berjalan. Dia mengatakan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto memberi mandat kepada Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada Fanani.

Sponsored

"Prinsipnya kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum   Ahmad Fanani untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, Ahmad Fanani ditetapkan sebagai tersangka kasus penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017 yang digelontorkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid