sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa 45 saksi kasus dana kemah

Saksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga telah diperiksa untuk mendalami kasus dana kemah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 05 Jul 2019 08:35 WIB
Polisi periksa 45 saksi kasus dana kemah

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Seluruh saksi tersebut diperiksa untuk mendalami keterlibatan pihak lain, setelah penetapan tersangka Ahmad Fanani.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, 45 orang yang diperiksa terdiri dari saksi ahli dan saksi-saksi terkait.

"Sudah ada 45 saksi kita lakukan pemeriksaan. Itu ada saksi, ada ahli, sudah kita lakukan semuanya. Kita tunggu saja nanti bagaimana," kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurutnya, di antara 45 orang tersebut terdapat saksi yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pihak Kemenpora diperiksa berkaitan dengan kontrak yang disepakati dalam penyelenggaraan kemah di Pelataran Candi Prambanan tersebut.

"Ya kita sudah periksa yang berkaitan dengan itu, misalnya berkaitan dengan kontrak dan sebagainya," ucap Argo. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. Penetapan tersangka Ahmad Fanani dilakukan pada 24 Juni 2019 lalu. 

Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar menggunakan dana APBN Kemenpora yang dilaksanakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017. Diduga terjadi penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan tersebut.

Diperkirakan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1.752.663.153.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid