sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertamina minta bantuan TNI tangani aksi mogok, ini kata SP dan DPR

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta bantuan kepada Panglima TNI dalam rangka mengantisipasi rencana kegiatan mogok kerja.

Anisatul Umah
Anisatul Umah Selasa, 28 Des 2021 19:02 WIB
Pertamina minta bantuan TNI tangani aksi mogok, ini kata SP dan DPR

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) akan melakukan aksi mogok kerja besok Rabu, 29 Desember hingga 7 Januari 2021. Atas rencana aksi ini pihak manajemen PT Pertamina (Persero) meminta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk pengamanan.

Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan terkait dengan surat dari pihak manajemen yang ditujukan ke TNI, FSPPB tidak mau memberikan komentar.

"Kami menolak untuk mengomentarinya, dikarenakan memang bukan domain kami untuk mengomentari hal tersebut," papar Marcellus kepada Alinea.id Selasa, (28/12).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan dialog dengan pihak manajemen Pertamina. Dialog ini diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Sesuai isi surat kami yang kami tujukan kepada banyak pihak termasuk rakyat Indonesia, aksi industrial akan dilaksanakan dari tanggal 29 Desember 2021 sampai dengan 7 Januari 2022," jelasnya.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga enggan memberikan komentar mengenai permintaan bantuan ke TNI dan meminta menghubungi Direktur Utama Pertamina.

"Bisa ke Dirut," ucapnya singkat.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengatakan mengenai langkah manajemen Pertamina meminta bantuan ke pihak TNI mestinya hanya sebatas pengamanan atas objek vital nasional.

Sponsored

"Dan bukan untuk menakut-nakuti, apalagi untuk membungkam suara karyawan yang demo," paparnya.

Menurutnya ini adalah masalah internal antara direksi dan karyawannya. Sehingga ada baiknya jika penyelesaiannya melalui hubungan industrial.

"Sebaiknya soal ini diselesaikan dalam bingkai hubungan industrial yang baik," ucapnya.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta bantuan kepada Panglima TNI dalam rangka mengantisipasi rencana kegiatan mogok kerja sekaligus guna memastikan pasokan energi bahan bakar minyak (BBM) dan non-BBM kepada masyarakat tetap terjaga.

“Kami mohon bantuan Panglima TNI untuk dapat memberikan dukungan dalam pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) dan objek lainnya pada seluruh aset/ instansi Pertamina Group. Kemudian meminta persiapan bantuan tenaga dan personel untuk dapat menjadi tenaga pengganti dalam memastikan operasional di seluruh lokasi dan wilayah kerja Pertamina Group," jelas Nicke dalam surat lampiran NK/10/VII/2019/TNI di tanggal (25/12/21) yang dikutip Alinea.id, Selasa (28/12).

Adapun dukungan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pasokan energi bahan bakar (BBM) & non-BBM kepada masyarakat, mengingat Pertamina mendapatkan mandat dari pemerintah untuk mengelola sektor energi yang menjadi salah satu kebutuhan pokok yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Surat tembusan itu juga diteruskan ke Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Kepala Pusat Pembekalan Angkatan Darat (Kapusbekangad), Panglima Komando (Pangdam) Daerah Militer Jayakarta, Pangdam Bukit Barisan, Pangdam Siliwangi, Pangdam Diponegoro, Pangdam Brawijaya dan Pangdam Mulawarman. 

PSPPB menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes pemotongan gaji dan tunjangan yang dilakukan manajemen Pertamina. Pemangkasan itu sendiri dilandasi alasan penyesuaian karena situasi pandemi. Pekerja yang tidak menerima kebijakan ini mengaku memahami situasi pandemi, namun persoalannya pemangkasan gaji dilakukan justru ketika perusahaan membukukan kinerja positif. 

Para pekerja juga kecewa lantaran direksi tidak mengalami pemotongan gaji dan tunjangan. Selain protes itu, PSPPB juga menuntut pemecatan terhadap Direktur Pertamina Nicke Widyawati. 

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) mengklaim, manajemen belum memberlakukan kebijakan agile working, yang berdampak pada mekanisme kerja fleksibel. Dengan demikian, tidak ada pemotongan gaji pekerja. Informasi ini disebut telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran (SE) tertanggal 13 Desember 2021.

Berita Lainnya
×
tekid