sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pihak Ahyudin bantah tuduhan terhadap ACT

Kuasa hukum Ahyudin membantah dugaan penyelewengan dana santunan Boeing oleh ACT.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 11 Jul 2022 10:26 WIB
Pihak Ahyudin bantah tuduhan terhadap ACT

Kuasa Hukum Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, membantah dugaan penyelewangan dana korban Boeing oleh yayasan tersebut. Dugaan itu dilontarkan Polri berdasarkan hasil pemeriksaan pada Jumat (8/7).

Zulfkili mengatakan, semua itu sebatas dugaan dari penyidik. Oleh karenanya, kedatangan Ahyudin dan dirinya untuk membuat kasus ini menjadi lebih jelas dan mematahkan semua dugaan tersebut.

"Itu fitnah (dugaan) itu, makanya kami datang untuk menjelaskan lagi," kata Zulkifili di Bareskrim Polri, Senin (11/7).

Zulkifli juga menyangkal tuduhan afiliasi dengan terorisme yang dilontarkan selama ini. Dugaan afiliasi itu diketahui setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan sejumlah data transaksi ACT ke beberapa negara yang memiliki kadar terorisme tinggi.

Menurut Zulkifli semua lembaga yang terafiliasi dengan ACT tidak ada hubungannya dengan kegiatan terorisme. Hanya kegiatan amal dan dermawan yang menjadi fokus setiap para afiliator dari ACT. 

"Tidak ada seperti itu (terorisme), fitnah itu. Semua lembaga yang berhubungan dengan kami, ACT, ya kegiatan amal, charity," ucap Zulkifli.

Zulkifli mengaku pihaknya tidak membawa dokumen laporan keuangan terkait penyelewengan dana tersebut. Sebab, pemeriksaan hari ini masih berkaitan dengan legalitas lembaga filantropi tersebut.

Sebelumnya, Ahyudin dan Ibnu Khadjar menjalani pemeriksaan penyidik dengan dicecar 22 pertanyaan. Keduanya menjawab pertanyan terkait dengan legalitas filantropi ACT itu.

Sponsored

Sejauh ini Polri membeberkan pemeriksaan masih dalam kapasitas proses penyelidikan. Kendati demikian, dibeberkan proses tersebut untuk mendalami dugaan penyelewengan dana beberapa kegiatan, salah satunya santunan korban jatuhnya pesawat Boeing pada 2018.

ACT selaku lembaga yang ditunjuk untuk menyalurkan dana santunan kepada keluarga korban Boeing diduga tidak menyampaikannya. Padahal, santunan kepada ahli waris korban masing-masing sebesar US$144.500 atau setara dengan Rp2,06 miliar, serta bantuan nontunai berupa dalam bentuk dana sosial atau CSR dengan nilai serupa.

Berita Lainnya
×
tekid