sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS dorong revisi UU yang digugat MNC Group

Pengaturan penyiaran digital harus komprehensif.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 29 Agst 2020 07:34 WIB
PKS dorong revisi UU yang digugat MNC Group

Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta, mendorong agar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran segera direvisi. Pasalnya, regulasi dinilai kurang memadai dengan perkembangan dunia digital yang telah maju. Hal ini sekaligus menanggapi persoalan uji materi regulasi penyiaran yang dilayangkan MNC Group ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengaturan penyiaran digital harus komprehensif dan ini bisa dilakukan dengan revisi UU Penyiaran. Karenanya saya terus mendorong revisi UU Penyiaran masuk kembali ke dalam Prolegnas pada tahun-tahun mendatang untuk menjawab tantangan zaman ini," ujar Sukamta, kepada Alinea.id, Jumat (28/8).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini, mengaku paham akan kekhawatiran pelaku industri penyiaran swasta. Menurutnya, asas keadilan dalam persaingan usaha bidang penyiaran harus terjamin.

"Namun, pengaturan penyiaran digital tidak bisa dilakukan secara parsial hanya dengan mengubah satu atau beberapa pasal saja melalui Putusan MK. Pengaturannya harus mengubah banyak pasal," tuturnya.

Misalnya, terkait migrasi, persoalan penyiaran single mux atau multi mux, siapa penyelenggaranya, hingga kewenangan KPI. "Malah berbahaya jika aturan soal penyiaran digital ini hanya diatur secara parsial begitu," ucapnya.

"Karena itu, solusinya dengan revisi UU Penyiaran untuk mengaturnya secara komprehensif," ujarnya.

Draft revisi regulasi telah rampung di Panja Komisi I DPR. Hanya saja, pembahasan di Baleg mandeg terkait model migrasi digital manakah yang dipakai, single mux atau multi mux.

Namun demikian, Sukamta mengaku menghormati segala putusan MK yang dinilai dapat mewujudkan tujuan penyiaran membangun bangsa Indonesia yang beradab. 

Sponsored

"Apapun hasil putusan MK nanti, yang penting dunia penyiaran ini betul-betul dapat mewujudkan tujuan penyiaran membangun bangsa Indonesia yang beradab. Menciptakan generasi penerus bangsa bisa dilakukan dengan mengatur dan mengarahkan dunia penyiaran saat ini,” tutup Sukamta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid