sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS minta polisi kejar penyebar video Ustaz Somad

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta polisi menangkap penyebar video ceramah Ustaz Abdul Somad.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 19 Agst 2019 20:23 WIB
PKS minta polisi kejar penyebar video Ustaz Somad

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta polisi menangkap penyebar video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang kini viral di media sosial. Menurut HNW, ceramah UAS yang terekam dalam video tersebut tidak sepatutnya bocor ke publik. 

"Kan itu video di dalam? Untuk kepentingan internal. (Pelaku) menyebarkannya keluar, di luar izin daripada Ustaz Abdul Somad, dan menghadirkan kehehoban. Biasaya polisi langsung mengejar. Kok kali ini tidak, ya?" ujar HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8). 

Pernyataan UAS terkait salib kini viral di media sosial. Dalam sebuah video, UAS terlihat tengah menanggapi pertanyaan dari salah seorang pengikutnya mengenai cara menyikapi salib. Ia menyebut ada 'jin kafir' di dalam salib. 

Menurut HNW, saat itu UAS sedang berceramah dalam pengajian tertutup. Karena itu, HNW menduga bahwa video UAS sengaja dibocorkan untuk mengadu domba antarumat beragama. Apalagi, kini banyak video 'duplikat' UAS yang beredar dengan narasi provokatif. 

"Untuk kemudian yang diuntungkan adalah mereka-mereka yang tidak suka melihat umat beragama yang rukun. Yang diuntungkan adalah mereka yang ingin memecah belah NKRI," tuturnya. 

Sebelumnya, UAS telah menyampaikan klarifikasi terkait viralnya video tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan dalam forum pengajian yang digelar sekitar tiga tahun lalu di sebuah masjid di Pekanbaru, Riau.

"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah Swt. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah," kata dia. 

Karena ceramahnya itu, UAS dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat ke Bareskrim Polri. Terakhir, UAS dilaporkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) karena dianggap melecehkan simbol keagamaan. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid