sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pola transaksi senpi penodong siswa SMA

Tersangka hanya mengantongi satu izin dari tujuh senjata yang dimilikinya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 09 Jan 2020 18:03 WIB
Pola transaksi senpi penodong siswa SMA

Kepolisian menemukan pola jual-beli senjata api (senpi) ilegal yang dimiliki pengemudi Lamborghini Abdul Malik (44). Seluruhnya dibeli dari Axel Djody Gondokusumo (29), Muhammad Setiawan Arifin (25), dan Yunarko (36).

"Beberapa senjata dibeli dengan transfer dan cash. Kita masih dalami lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Bastoni Purnama, Kamis (9/1). Namun, transfer tidak dilakukan secara terus-menerus.

Dia menambahkan, Malik hanya memiliki satu izin senpi. Padahal, mempunyai tujuh senjata.

"Senjata ini semua tidak ada izin. Kecuali senjata yang digunakan AM (Abdul Malik) saat pengancaman (kepada pelajar SMA) di Kemang," ucapnya.

Malik menodongkan senpi kepada dua pelajar SMA di Jalan Kemang Selatan I, Jaksel, 21 Desember 2019. Pangkalnya, taksuka dengan seloroh korban yang mengatakan, "Wah, mobil bos, nih".

Tersangka pun sempat menembak ke udara sebanyak tiga kali. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AM di bawah pengaruh narkoba kala beraksi.

Akibatnya, seorang korban, AI, trauma. Orang tuanya lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jaksel, Minggu (22/12).

Sehari berselang, AM dicocok di kediamannya. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi senpi berkaliber 32 Bareta beserta magasin, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin, izin kepemilikan senpi, serta pelat mobil bernopol B 27 AYR dan STNK Lamborghini.

Sponsored

Belakangan diketahui AM mendapatkan senpi dan granat dari Axel, Arifin, dan Yunarko. Ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, seorang lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun, polisi enggan menyebutkan identitas dan peranannya.

Berita Lainnya
×
tekid